Lentera Perempuan Tangerang Dorong Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang

Avatar
Lentera Perempuan Tangerang Dorong Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang

Terastangerang.com- Koalisi Lentera Perempuan Tangerang, yang terdiri dari puluhan organisasi lintas sektor, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kabupaten Tangerang. Rombongan disambut secara hangat oleh Imam Sucipto, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Selama hampir dua jam, perwakilan organisasi menyampaikan beragam aspirasi terkait urgensi penyelarasan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Aspirasi utama yang muncul adalah pentingnya pelibatan masyarakat sipil secara aktif dalam proses revisi perda.
Menurut Raden Siska Marini dari Lentera Perempuan Tangerang, “Keterlibatan masyarakat tidak hanya akan memperkaya substansi regulasi, tetapi juga memastikan kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada korban serta relevan dengan kebutuhan nyata di lapangan”

Bacaan Lainnya

“Selain menekankan partisipasi masyarakat sipil, diskusi juga menyoroti urgensi penguatan layanan bagi korban, mulai dari sistem rujukan yang terintegrasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, hingga lembaga layanan masyarakat. Para peserta RDP mengingatkan bahwa revisi perda harus disertai dengan peningkatan kapasitas aparatur dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender dan anak.

Tanpa sumber daya manusia yang terlatih, regulasi akan sulit berjalan efektif”. Hal lain yang dianggap krusial adalah ketersediaan anggaran yang memadai agar perda tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan”.

“Upaya pencegahan kekerasan juga menjadi bagian dari pembahasan, termasuk melalui edukasi publik, kampanye kesadaran, dan pelibatan tokoh agama maupun masyarakat”.
“Bagi Lentera Perempuan Tangerang, pendekatan holistik ini penting agar revisi perda tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan”.pungkas Siska.

Menanggapi hal ini, Imam Sucipto mengatakan,” Komitmen Fraksi PKS untuk mendorong agar proses revisi perda berjalan inklusif serta berbasis kebutuhan riil masyarakat”.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting untuk membangun sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, demi mewujudkan Kabupaten Tangerang yang lebih aman, adil, dan ramah bagi perempuan serta anak.

Imam menambahkan,”Semua masukan ini akan kami perjuangkan agar bisa masuk dalam revisi Perda yang akan menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan lebih serius dan menyeluruh.Kami mendorong agar aspirasi ini benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan. Perda harus hadir untuk mencegah kekerasan, melindungi korban dan memperkuat peran pemerintah daerah,”pungkas Imam.

(Eri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *