Tag: PKS

  • Lentera Perempuan Tangerang Dorong Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang

    Lentera Perempuan Tangerang Dorong Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang

    Terastangerang.com- Koalisi Lentera Perempuan Tangerang, yang terdiri dari puluhan organisasi lintas sektor, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kabupaten Tangerang. Rombongan disambut secara hangat oleh Imam Sucipto, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    Selama hampir dua jam, perwakilan organisasi menyampaikan beragam aspirasi terkait urgensi penyelarasan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

    Aspirasi utama yang muncul adalah pentingnya pelibatan masyarakat sipil secara aktif dalam proses revisi perda.
    Menurut Raden Siska Marini dari Lentera Perempuan Tangerang, “Keterlibatan masyarakat tidak hanya akan memperkaya substansi regulasi, tetapi juga memastikan kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada korban serta relevan dengan kebutuhan nyata di lapangan”

    “Selain menekankan partisipasi masyarakat sipil, diskusi juga menyoroti urgensi penguatan layanan bagi korban, mulai dari sistem rujukan yang terintegrasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, hingga lembaga layanan masyarakat. Para peserta RDP mengingatkan bahwa revisi perda harus disertai dengan peningkatan kapasitas aparatur dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender dan anak.

    Tanpa sumber daya manusia yang terlatih, regulasi akan sulit berjalan efektif”. Hal lain yang dianggap krusial adalah ketersediaan anggaran yang memadai agar perda tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan”.

    “Upaya pencegahan kekerasan juga menjadi bagian dari pembahasan, termasuk melalui edukasi publik, kampanye kesadaran, dan pelibatan tokoh agama maupun masyarakat”.
    “Bagi Lentera Perempuan Tangerang, pendekatan holistik ini penting agar revisi perda tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan”.pungkas Siska.

    Menanggapi hal ini, Imam Sucipto mengatakan,” Komitmen Fraksi PKS untuk mendorong agar proses revisi perda berjalan inklusif serta berbasis kebutuhan riil masyarakat”.

    Pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting untuk membangun sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, demi mewujudkan Kabupaten Tangerang yang lebih aman, adil, dan ramah bagi perempuan serta anak.

    Imam menambahkan,”Semua masukan ini akan kami perjuangkan agar bisa masuk dalam revisi Perda yang akan menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan lebih serius dan menyeluruh.Kami mendorong agar aspirasi ini benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan. Perda harus hadir untuk mencegah kekerasan, melindungi korban dan memperkuat peran pemerintah daerah,”pungkas Imam.

    (Eri)

  • Koalisi Perubahan Resmi Usung Anies Baswedan Capres 2024

    Koalisi Perubahan Resmi Usung Anies Baswedan Capres 2024

    Koalisi Perubahan Resmi Usung Anies Baswedan Capres 2024

    Terastangerang.com – Koalisi Perubahan yang digawangi oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera resmi dibentuk, hari ini. Adapun ketiga partai ini bersepakat mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024.

    Pengumuman pembentukan koalisi ditunaikan di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Koordinator dari Tim Anies Baswedan, Sudirman Said mengatakan Ketua Umum dari tiga partai sudah menandatangani piagam koalisi.

    “Dengan piagam itu, secara formal tiga partai secara bulat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden. Ditandatangani oleh Surya Paloh (NasDem), Agus Harimurti Yudhoyono (Demokrat), dan dilengkapi Ahmad Syaikhu (PKS),” kata Sudirman di Sekretariat Perubahan, Jumat, 24 Maret 2023.

    Adapun koalisi ini bernama resmi Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Ketua DPP Partai NasDem sekaligus perwakilan tim kecil koalisi, Willy Aditya mengatakan penandatanganan piagam merupakan bukti bahwa koalisi ini resmi terbentuk.

    Willy menjelaskan, Koalisi Perubahan saat ini tengah mematangkan dan menggodok nama calon wakil presiden bagi Anies. Setelah mendengarkan aspirasi dan berdialog dengan masyarakat, barulah Koalisi Perubahan ini akan deklarasi secara formal sekaligus mengumumkan cawapres.

    “Kami akan melakukan deklarasi bersama ketika sudah dwi tunggal,” kata Willy.

    Wakil Ketua Majelis Syura yang juga perwakilan tim kecil koalisi, Sohibul Iman menyatakan penandatanganan piagam koalisi menjawab pertanyaan publik mengenai keabsahan koalisi. Menurut dia, piagam koalisi merupakan pelengkap dari komitmen ketiga partai.

    Pembentukan Koalisi Perubahan disebut Sohibul turut menunjukkan bahwa Anies Baswedan secara konstitusi sudah bisa diusung jadi bacapres. Sebab, koalisi ini telah melampaui ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

    “Dengan adanya kesepakatan tiga partai koalisi ini, maka genaplah tiga partai melampaui presidential threshold 20 persen,” kata Sohibul.

    Enam butir kesepakatan

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky menjelaskan 6 butir kesepakatan piagam koalisi. Pertama, membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau yang disebut Koalisi Perubahan.

    Kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024-2029. Ketiga, memberi mandat kepada capres untuk memilih calon pasangannya.

    Keempat, memberi keleluasaan kepada capres untuk berkomunikasi dengan parpol lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan. Kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil.

    Keenam, pada waktunya koalisi mengumumkan pasangan capres dan cawapres. “Itulah yang menjadi 6 poin dalam piagam yang ditandatangani oleh tiga Ketua Umum partai,” ujar Teuku.

    Follow Berita Teras Tangerang di Google News

    Sumber: Tempo