Wujudkan Kemandirian Pangan, Kejagung RI Luncurkan Program Strategis Jaga Desa di Kabupaten Tangerang

Avatar
Wujudkan Kemandirian Pangan, Kejagung RI Luncurkan Program Strategis Jaga Desa di Kabupaten Tangerang

Terastangerang.com-Guna mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak melakukan penandatanganan MoU dengan PT. PASKOMNAS Indonesia, PT. Pupuk Indonesia, dan Telkom University, di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Rabu(25/6/2025).

Selain dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani sebagai tokoh inisiator, kegiatan  tersebut juga dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah,M. Yandri Susanto, Gubernur Banten, Andra Soni.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid juga  memberikan apresiasinya terhadap program Jaga Desa dan kepercayaan dipilihnya Kabupaten Tangerang untuk menyukseskan program Ini.

Menurutnya, Program Jaga Desa menjadi  bukti kuat komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan pangan.

Bacaan Lainnya

“Program jaga desa adalah sinergi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan  masyarakat desa . Kami tidak hanya menaman bibit melainkan menanamkan harapan kemandirian bangsa,” ujarnya.

Jaksa Agung Muda Intelijen selaku Inisiator yang menginisiasi pelaksanaan pemanfaatan Tanah Desa lewat BUMDES untuk peningkatan ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat desa menjelaskan bahwa, Program Jaga Desa bertujuan untuk mendukung Asta Cita Presiden RI pada poin ke-2 yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

Jamintel Reda Mantovani juga menambahkan, berlandaskan pada Peraturan Menteri Pertanian RI No. 46 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis, dapat dilakukan penanaman komoditas berupa cabai, bawang merah, dan bawang putih dengan metode pola tanam yang bertujuan untuk meningkatkan kestabilan harga pasar untuk menekan angka inflasi daerah.

“Sebagai langkah awal implementasi, secara simbolis dilakukan penanaman salah satu Komoditas hortikultura berupa bawang merah dan putih dengan pemanfaatan tanah Desa Sarakan seluas 15.000 persegi, serta dilakukan penerapan metode pola tanam yang selanjutnya akan dilaksanakan secara merata di masing-masing tanah desa pada wilayah Pemerintah Daerah Kab. Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak,” jelasnya.

Sementara itu, para pihak yang berkomitmen antara lain pemerintah daerah sebagai penyedia alokasi lahan dan dukungan alat mesin pertanian (ALSINTAN), PT. PASKOMNAS Indonesia selaku penyedia memberikan informasi pasar, memandu perencanaan pola tanam berbasis kebutuhan/peluang pasar, pasca panen dan pemasaran, serta memberikan pelayanan belanja grosir kepada pengecer (UMKM) pangan.

Selanjutnya, pelaku bisnis, PT. Pupuk Indonesia sebagai penyedia kebutuhan pupuk dan pendampingan budi daya, serta Telkom University yang membantu melakukan penelitian dan pengembangan alat, rekomendasi tanaman berbasis teknologi digital dan kecerdasan buatan AI yang terintegrasi dengan sensor lingkungan untuk mendukung keputusan tanam secara ilmiah. (*/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *