Terastangerang.com,- Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Teluknaga bersama Pemerintah Kecamatan Teluknaga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota BPD se-Kecamatan Teluknaga yang digelar di Hotel Taman piknik Ciloto, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (24/10/25).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Teluknaga, Kurnia, S.STP., M.Si., di dampingi Kasi Binwasdes, Budi Usman, S.Pd, Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga, Subur Maryono, Ketua Forum BPD Kecamatan Teluknaga, Aceng Jaya Atmaja dan seluruh anggota BPD se Kecamatan Kecamatan Teluknaga.

Dalam arahannya, Camat Teluknaga, Kurnia mengatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pengawasan kinerja pemerintahan desa.
“BPD memiliki fungsi antara lain, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa,” kata Kurnia.
Ia menyebutkan, fungsi BPD yakni menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, membuat susunan tata tertib BPD serta mengevaluasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD).
Ketua Forum BPD Kecamatan Teluknaga, Aceng Jaya Atmaja menegaskan, Pemdes dan BPD adalah satu kesatuan yang harus selalu bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing
Menurut Aceng, keberadaan BPD sangatlah penting, karena diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
“BPD memegang peranan strategis dalam mendorong terwujudnya transparansi, akuntabilitas, demokratisasi, dan kesejahteraan masyarakat desa,” jelas Aceng.

Dia berharap, Bimtek ini dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas anggota BPD di Kecamatan Teluknaga.
“Semoga kegiatan ini mampu lebih meningkatkan kapabilitas dan kapasitas anggota BPD di Kecamatan Teluknaga, sehingga nanti dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.
Sementara, Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga, Budi Usman menambahkan, peran BPD dalam pembangunan desa adalah sebagai mitra strategis Kepala Desa yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan perwakilan.
“BPD berperan dalam menyusun dan menyepakati peraturan desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi pelaksanaan APBDes dan program pembangunan agar transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (*)





