Terastangerang.com, – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air akan segera melaksanakan penanganan kerusakan jalan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kerusakan akibat tingginya frekuensi kendaraan bertonase besar dan melebihi kapasitas (overload).
Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengungkapkan, penanganan akan dilakukan melalui kegiatan rekonstruksi terhadap ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan maupun berat, dengan sumber pendanaan dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Iwan menjelaskan, jalan yang akan segera diperbaiki diantaranya Ruas Jalan Teluknaga – Tanjung Pasir dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Ruas Jalan Dadap – Jati Mulya dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Ruas Jalan Gardu – Tanah Merah dengan pagu anggaran sebesar Rp5 miliar. Dan Ruas Jalan Jatigintung – Cituis – Sukadiri dengan pagu anggaran sebesar Rp800 juta.
“Langkah ini dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas jalan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kerusakan akibat tingginya frekuensi kendaraan bertonase besar dan melebihi kapasitas (overload),” kata Iwan dalam keterangan tertulis yang diterima terastangerang.com, Rabu (20/8/25).
Sebelumnya, Iwan juga menegaskan bahwa kelas jalan di wilayah tersebut tidak sesuai dengan tingginya frekuensi kendaraan bertonase besar dan melebihi kapasitas (overload),
“Iya, kalau rusak di perbaiki , karena overload di sana, kelas jalan dengan kendaraan yg lewat tidak sesuai,” pungkasnya. (red)