Teken MoU, Jaksa Pengacara Negara Siap Dampingi RSUD Pakuhaji

Sri Mulyo
Teken MoU, Jaksa Pengacara Negara Siap Dampingi RSUD Pakuhaji

Terastangerang.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dan RSUD Pakuhaji menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal pendampingan hukum melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan dan Dirut RSUD Pakuhaji dr. Umie Kulsum di Aula Kejari Kabupaten Tangerang, pada Kamis (20/6/24).

Dengan MoU ini, nantinya Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Tangerang, akan melakukan pendampingan hukum, mulai dari litigasi, non litigasi hingga pendapat hukum kepada RSUD Pakuhaji.

Dirut RSUD Pakuhaji Umie Kulsum mengatakan, sektor kesehatan penting dan fundamental bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Karena itu, kata dia, perlu adanya pendampingan hukum agar pelayanan kesehatan bisa berjalan efektif dan efisien.

“Besar harapan kami kepada Kejari Kabupaten Tangerang guna memberikan bantuan hukum. Baik litigasi maupun non litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum, maupun konsultasi hukum dalam setiap kegiatan kami. Tujuannya, agar dapat memitigasi resiko hukum serta memastikan kegiatan kami sesuai dengan prosedur maupun aturan hukum yang berlaku,” jelas Umie, Kamis (20/6/24).

Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dengan RSUD Pakuhaji.

“Terimakasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh RSUD Pakuhaji kepada tim Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” katanya.

Ricky menambahkan, tim Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum yang terbaik yang dibutuhkan oleh pihak RSUD Pakuhaji yang bertujuan untuk mitigasi risiko pada saat melakukan tugas dan fungsinya.(tim)

Pos terkait