Tak Perhatikan Sanisek, Kepsek Terancam Dipecat

Sri Mulyo
Tak Perhatikan Sanisek, Kepsek Terancam Dipecat

TERASTANGERANG– Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menerapkan disiplin ketat dan tegas terkait penerapan program Sanitasi Sekolah (Sanisek) di Kabupaten Tangerang.

Ia mengancam akan menggati Kepala Sekolah (Kepsek) yang tidak memperhatikan program Sanisek.

“Terdapat 60 orang yang siap menjadi kepala sekolah apabila ada sekolah tidak dapat memenuhi indikator kinerjanya. Salah satunya adalah indikator soal fasilitas sanitasi. Jika tidak memperhatikan sanitasi, maka kepala sekolah akan diganti,” tegas Zaki di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/9/22).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar (kiri), Ketua Umum AKKOPSI, Syarif Fasha (kanan) saat memberikan keterangan pers di ICE BSD

Zaki menjelaskan, ada dua program sanitasi di dunia pendidikan, yakni Sanisek (Sanitasi Sekolah) dan Sanitren (Sanitasi Pesantren). Kedua program ini, menjadi percontohan nasional dan internasional.

Bacaan Lainnya

“Nasional akan melihat langsung sanitasi sekolah dan bagaimana sanitren yang juga digulirkan di Tangerang. Kedua program ini, menjadi program percontohan nasional dan internasional dari USAID IUWASH (Indonesia Urban Resilient Water, Sanitation and Hygiene),” katanya.

Kata Zaki, dukungan dari dalam dan luar negeri tentu menjadi motivasi bagi Kabupaten Tangerang yang terus semangat memperbaiki program sanitasi agar tetap berjalan, termasuk program sanitasi untuk sekolah dan pesantren.

“Untuk program sekarang itu RPJMD ada bedah WC dan rumah, menengah pipa komunal bagi masyarakat, jangka panjang adalah sekolah dan pesantren, kenapa kerena mereka akan menjadi agen perubahan, ini tahapan pola hidup masyarakat apapun itu harus dilakukan dari sekarang,” jelasnya.

Baca juga : Ketum AKKOPSI Minta Bupati Zaki Jadi Pendamping Program Sanitasi

Sementara, Ketua Umum Aliansi Kota-Kabupaten Peduli Sanitasi (AKKOPSI), Syarif Fasha meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar mengeluarkan Surat Edaran terkait keterlibatan Pemerintah Provinsi dalam pembangunan sanitasi di Kabupaten dan Kota.

“Peran Pemerintah Provinsi saat ini sangat minim. Kami titip kepada Pak Mendagri (Tito Karnavian) untuk membuatkan beberapa instruksi dan surat edaran, pertama yaitu kami AKKOPSI meminta campur tangan pemerintah provinsi untuk mengentaskan sanitasi,” paparnya.

Menurutnya, jika Pemerintah Provinsi tidak campur tangan, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tidak akan tercapai.

Dia mencontohkan, salah satunya seperti 100% air minum layak, 90% akses sanitasi layak dan 0% bab sembarangan.

“Tidak akan tercapai RPJMN Bapak Presiden (Jokowi), contoh target-target yamg tadi disampaikan, campur tangan pemerintah provinsi ini minim sekali, biasanya kalau keluar inmendagri terkait sanitasi, nanti inmendagri itu diteruskan lagi ke bupati walikota, tapi tidak ada 1 rupiah pun turun untuk membantu kabupaten/kota,” ujarnya.

Syarif juga menekankan agar Pemprov membantu Pemerintah Kabupaten/Kota berapa persen anggarannya terkait sanitasi.

“Kami kadang kala Bupati/Walikota menganggarkan sanitasi yang cukup besar, tapi gagal di DPRD. Jadi ada penekanan setiap Kabupaten/Kota untuk menganggarkan sanitasi,” ucapnya.

Menjawab hal itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bangda Kemendagri), Teguh Setyabudi berjanji akan menindaklanjuti masukan tersebut.

“Kita akan lebih fokuskan agar pemprov ikut membantu program sanitasi di kabupaten dan kota,” tandas Teguh. (T1)

Pos terkait