Tag: DLHK Kabuapaten Tangerang

  • TPA Jatiwaringin Disiapkan Jadi TPA Ramah Lingkungan dengan Sistem Sanitary Landfill

    TPA Jatiwaringin Disiapkan Jadi TPA Ramah Lingkungan dengan Sistem Sanitary Landfill

    Terastangerang.com,- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terus berinovasi dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategisnya adalah dengan mendorong penerapan Sanitary Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri.

    Upaya tersebut diwujudkan melalui kajian pembangunan Sanitary Landfill dan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) yang digelar DLHK Kabupaten Tangerang bersama Sucofindo di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kamis (6/11/25).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Sekretaris DLHK Budi Khumaedi, Kabid PSLB3 Hari Mahardika, serta perwakilan dari Sucofindo, Bappeda, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), dan para Kepala UPT Kebersihan.

    Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah

    Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Sucofindo merupakan bagian dari langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan.

    “Kami menyambut baik kolaborasi ini. Kami percaya Sucofindo akan memberikan hasil terbaik dalam pembangunan Sanitary Landfill di TPA Jatiwaringin,” ujar Ujat.

    Ia menjelaskan, kajian tersebut merupakan tindak lanjut atas sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 250 Tahun 2025, terkait tata kelola TPA Jatiwaringin. Melalui penerapan sistem Sanitary Landfill, DLHK berupaya menekan polusi tanah, udara, serta potensi kebakaran akibat gas metana.

    Menuju Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

    Ujat menegaskan bahwa pembangunan sistem Sanitary Landfill menjadi bagian dari upaya Kabupaten Tangerang menuju pengelolaan sampah berkelanjutan dan bebas polusi.

    “Metode sanitary ini kami gunakan untuk mencegah pencemaran dari tumpukan sampah. Ini adalah langkah nyata menuju Kabupaten Tangerang yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tambahnya.

    Sanitary Landfill: Solusi Modern TPA Jatiwaringin

    Sistem Sanitary Landfill adalah metode pengelolaan sampah modern dengan cara menimbun dan memadatkan sampah di cekungan yang dirancang secara teknis, lalu menutupnya dengan lapisan tanah setiap hari. Sistem ini juga dilengkapi dengan pengolahan air lindi (cairan sampah) dan pengendalian gas metana untuk mencegah pencemaran udara dan tanah.

    Berbeda dengan sistem open dumping, metode ini lebih ramah lingkungan karena mampu meminimalkan risiko pencemaran air tanah, udara, dan tanah di sekitar lokasi TPA.

    Dengan langkah tersebut, DLHK Kabupaten Tangerang berharap sistem Sanitary Landfill dapat menjadi solusi nyata untuk memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin, sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*)

  • Pasca Sanksi dari Kementrian LH Soal Pengelolaan Sampah, DLHK Kabupaten Tangerang Lakukan Tahapan Ini

    Pasca Sanksi dari Kementrian LH Soal Pengelolaan Sampah, DLHK Kabupaten Tangerang Lakukan Tahapan Ini

    Terastangerang.com- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang termasuk dalam 343 daerah yang mendapatkan sanksi administratif terkait pengelolaan sampah. Sanksi ini mencakup tiga tahap penting yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten.

    Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan ketat yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

    Mengingat waktu yang mendesak, TPA Jatiwaringin diharapkan segera menghentikan praktik open dumping dan beralih ke sistem sanitasi yang lebih baik.

    Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten terus berupaya melaksanakan langkah-langkah yang menjadi fokus dalam penanganan sampah.

    “Sanksi administratif yang diterima mencakup tiga tahap penting. Dalam 30 hari pertama, Pemkab diharuskan menyusun rencana pengendalian sampah.

    Selanjutnya, dalam 60 hari berikutnya, dokumen lingkungan hidup harus disiapkan dengan baik. Dan selama 180 hari ke depan, TPA Jatiwaringin diharapkan sudah tidak melakukan open dumping dan beralih ke sistem sanitasi yang lebih baik,” ungkapnya, Sabtu, 17 Mei 2025.

    Fachrul Rozi juga menambahkan bahwa dalam mendukung pengawasan Kementrian LH, Pemkab Tangerang tengah melakukan berbagai upaya untuk menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang lebih baik. Jika dalam waktu 180 hari Pemkab Tangerang dapat menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah sesuai dengan rekomendasi Kemen Lingkungan Hidup, hal ini akan menjadi langkah positif bagi lingkungan.

    Beberapa langkah strategis yang ditempuh oleh Pemkab Tangerang antara lain adalah perencanaan pengelolaan yang telah dilaporkan, revisi dokumen lingkungan yang akan selesai bulan ini, serta persiapan penutupan sistem open dumping menjadi sanitari landfill atau aplikasi teknologi yang lebih ramah lingkungan.

    Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di berbagai titik, termasuk daerah utara, tengah, dan barat.

    Selain itu, Pemkab sedang merencanakan pembangunan Tempat Penampungan Sementara 3R (TPS3R) di setiap kecamatan. TPS3R bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Jati Waringin melalui pemilahan dan daur ulang sampah. Dengan langkah ini, potensi sampah dapat dikelola lebih baik, dan dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir.

    Proses ini bukan hanya sekadar pemenuhan administratif, tetapi juga merupakan komitmen untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

    “Kami berharap dengan dukungan penuh masyarakat dalam penanganan sampah yang efektif, tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tangerang. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan, dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik harus ditanamkan sejak dini agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

  • Pemkab Tangerang Terima Hibah Kapal Penyedot Sampah dari Coldplay

    Pemkab Tangerang Terima Hibah Kapal Penyedot Sampah dari Coldplay

    Terastangerang.com – Grup band ternama, Coldplay, memberikan bantuan kapal jenis Interceptor kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membantu mengatasi masalah lingkungan di sungai Cisadane. Kapal yang diberi nama Neon Moon II tersebut merupakan kerja sama antara Coldplay dengan The Ocean Cleanup.

    CEO The Ocean Cleanup, Boyan Slat menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi penerima hibah karena berkaitan dengan muara Sungai Cisadane. Alat ini bisa mengurangi sampah khususnya sampah plastik yang masuk ke laut.

    “Dari hasil observasi yang kami lakukan, kapasitas sampai di sungai Cisadane sangat besar sehingga kami yakini keberadaan interceptor yang kami buat akan sangat bermanfaat,” jelas Boyan, pada Jum’at (17/11/2023).

    Dia menjelaskan, biaya pembuatan Neon Moon II yang merupakan generasi ketiga ini0⁰ mencapai 777.000 dolar AS atau sekitar Rp12 miliar. Salah satu penyokong terbesar pembuatan invertor dengan teknologi terbaru ini berasal dari Band Coldplay.

    “Coldplay telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi kami untuk pembuatan Neon Moon II ini termasuk Neon Moon I yang diluncurkan di Malaysia. Kami sangat senang bisa mengajak Coldplay untuk bersama sama memerangi sampah plastik di laut yang ada di Asia,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, mengaku senang bisa mendapatkan bantuan kapal penyedot sampah dari The Ocean Cleanup. Menurut Fachrul keberadaan alat ini tentunya bisa sangat membantu mengurangi sampah di laut.

    “Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mengapresiasi bantuan kapal penyedot sampah yang diberikan The Ocean Cleanup termasuk kepada band Coldplay selaku penyumbang dana pembuatan kapalnya,” ujar Fachrul Rozi.

    Fachrul menyiapkan beberapa pegawai sebagai operator untuk mengoperasikan kapal penangkap sampah tersebut. Sebelum bertugas, mereka akan diberikan pelatihan dahulu agar bisa mengoperasikan kapal penangkap sampah dengan baik.

    “Kami saat ini tengah menyiapkan orang untuk mengikuti pelatihan pengoperasian Interceptor yang akan diberikan The Ocean Cleanup,” jelasnya. (red/diskominfo)