Tag: Dishub

  • Langgar Izin KIR, Puluhan Mobil Angkutan di Kabupaten Tangerang Kena Semprit Dishub

    Langgar Izin KIR, Puluhan Mobil Angkutan di Kabupaten Tangerang Kena Semprit Dishub

    Terastangerang.com, – Sedikitnya ada 24 angkutan barang dan orang yang melanggar izin KIR hingga muatan dan trayek, ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dalam operasi gabungan bersama TNI dan Polri di Jl. Raya Serang-Tangerang, Kawidaran, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (13/06/24).

    Kepala Bidang Lalulintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalulintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

    “Hari ini kami berhasil menindak 24 kendaraan yang melanggar peraturan. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan seperti ijin KIR hingga ketidakpatuhan terhadap aturan muatan dan trayek,” ucapnya.

    Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan serta memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

    “Kami akan terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” tambahnya.

    Dia menegaskan, operasi ini tidak hanya difokuskan pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan bersama.

    “Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan untuk selalu memperhatikan kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (rls/mul)

  • Ramp Check, Dishub Kabupaten Tangerang Temukan Angkutan Mudik Tidak Laik Jalan

    Ramp Check, Dishub Kabupaten Tangerang Temukan Angkutan Mudik Tidak Laik Jalan

    Terastangerang.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan Pemeriksaan Kelaikan Jalan (Ramp Check) bagi Angkutan Umum di UPTD Pengelola Prasarana Teknik Perhubungan (PPTP) Dishub, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Senin (1/04/24).

    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, Ramp Check ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan kelaikan operasional angkutan penumpang dan meningkatkan keselamatan penumpang menjelang liburan dan mudik Lebaran 2024.

    “Kegiatan ini juga dilakukan guna memeriksa kesiapan armada bus yang nantinya akan digunakan untuk program Mudik Gratis 2024 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

    Sementara, Kepala Bidang Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Surachman mengakui, dari hasil Ramp Check, masih terdapat beberapa catatan sehingga perlu dilakukan perbaikan namun tidak begitu signifikan.

    “Kami memberikan toleransi selama 2 hari mendatang untuk melakukan perbaikan. Namun, apabila tidak terpenuhi maka kami akan merekomendasikan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh beroperasi, dan pihak PO Bus harus menyiapkan kendaraan angkutan lainnya sebagai pengganti dan itupun setelah dinyatakan laik jalan.” tuturnya.

    Ia meminta, para pemilik PO Bus untuk terus meningkatkan kualitas dan mempertahankan kelaikan kendaraannya.

    Pihaknya mengimbau kepada seluruh stakeholder terkait untuk dapat bersinergi dan meningkatkan fungsinya masing-masing guna menciptakan keselamatan masyarakat khususnya dalam aktivitas berlalu-lintas.

    “Kami berharap dengan adanya Ramp Check, armada bus yang digunakan dapat beroperasi dengan laik dan aman, serta para pemudik bisa merasa nyaman saat di perjalanan hingga sampai tujuan dengan selamat,” pungkasnya. (rls/T1)

  • Dishub Kota Tangerang Buka Jalan Baru

    Dishub Kota Tangerang Buka Jalan Baru

    Terastangerang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kelancaran lalu lintas di Kota Tangerang. Salah satunya, dengan membuka jalan baru Soll Marina yang bisa dimanfaatkan sebagai jalur alternatif menuju Jakarta-Serang.

    Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, pembukaan jalan baru Soll Marina tersebut telah melewati proses pertimbangan yang matang. Dibuka secara resmi pada Senin 19 Februari 2024, jalur alternatif tersebut telah beroperasi mulai dari sekarang.

    “Kemarin, kami secara resmi telah membuka jalan baru Soll Marina. Jalan baru ini sangat penting untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi di pertigaan Grand Soll Marina, Jatiuwung,” ujar Suhaely, Selasa, (20/2/24).

    Dishub Kota Tangerang juga telah menempatkan rambu portabel sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Penempatan rambu portabel tersebut ditempatkan di pintu masuk Soll Marina di Jalan Gatot Subroto dan pintu keluar Soll Marina di Jalan Pajajaran, Kota Tangerang.

    “Jalan baru ini bisa dimanfaatkan oleh para pengguna jalan dari arah Gandasari untuk langsung memotong arah menuju Jalan Gotot Subroto yang mengarah ke Gerbang Tol Bitung 1, tanpa harus melewati pertigaan Soll Marina sering padat terutama di jam kerja,”imbuhnya.

    Suhely berharap pembukaan jalan baru Soll Marina tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal. (abe)

  • Soal Tarif Angkutan Umum, Dishub Akan Panggil Organda

    Soal Tarif Angkutan Umum, Dishub Akan Panggil Organda

    TERASTANGERANG– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menegaskan, hingga saat ini belum ada kenaikan tarif angkutan umum untuk wilayah Kabupaten Tangerang.

    Kepala Seksi Angkutan Orang dan Multimoda pada Dishub Kabupaten Tangerang, Iip Suprayitno menjelaskan, pihaknya sedang merumuskan Tarif angkutan umum dan akan membahasnya bersama Organda Kabupaten Tangerang.

    “Hari ini saya baru akan rapat dengan provinsi, dan nanti baru dirumuskan soal tarif angkutan umum,” jelas Iip kepada terastangerang.com, Selasa (6/9/22).

    Ia juga mengaku kaget mendengar informasi bahwa Organda telah menaikan tarif angkutan perkotaan (angkot).

    Baca juga : Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Tangerang Belum Naik

    Menurutnya, kenaikan tarif angkutan umum harus dirumuskan dan dihitung jarak tempuh atau jauhnya trayek.

    “Sampai saat ini tarif angutan umum belum naik, nanti setelah selesai rapat dengan Provinsi kita akan panggil Organda,” ucapnya.

    Sementara itu, pihak Organda masih sulit dihubungi dan belum merespon konfirmasi terkait informasi kenaikan tarif angkutan umum tersebut. (T1)