Tag: BPJS Kesehatan Tigaraksa

  • Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

    Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

    Terastangerang.com,- Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN.

    Melalui penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 ini, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya. Kepatuhan tersebut bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud kepedulian dan komitmen badan usaha dalam melindungi kesehatan pekerja serta mendukung keberlangsungan Program JKN.

    “Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, Selasa (14/10).

    Ghufron menilai, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6% dari jumlah penduduk. Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri atas pekerja di sektor publik maupun swasta.

    “Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” tambah Ghufron.

    Ia menambahkan, setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang menjamin akses terhadap layanan medis saat dibutuhkan. Di sisi lain, badan usaha memiliki kewajiban untuk memenuhi hak tersebut dengan mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya, serta membayarkan iuran secara rutin.

    Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong dan mengajak badan usaha untuk aktif memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam Program JKN sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus komitmen dalam menjaga kesejahteraan para pekerjanya.

    “Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.

    Dalam proses penilaian, BPJS Kesehatan juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna memastikan objektivitas dan transparansi. Terdapat beberapa indikator pada penilaian yang dilakukan yaitu kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU) serta kontribusi dalam program donasi.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan penghargaan yang diberikan sebagai wujud pengakuan negara bagi badan usaha yang berjuang memberikan kesejahteraan bagi para pekerja. Ia menyebut komitmen dan konsistensi badan usaha sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Program JKN yang semakin kuat.

    “Komitmen ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar tahun 1945 bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Melalui kepatuhan yang dilakukan, mendukung Program JKN dan capaian UHC menjadi bentuk solidaritas sosial dan investasi jangka panjang bagi badan usaha untuk pekerja semakin produktif,” kata Cak Imin.

    Sebagai gerakan untuk menuju Indonesia yang kuat, Satya JKN jadi pendorong kepatuhan badan usaha yang lebih baik, meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan sinergi lintas sektor. Untuk itu, ia mengajak agar seluruh pihak turut memastikan program perlindungan sosial terintegrasi dan sukses menjadi bagian jalan pemberdayaan masyarakat.

    Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rudi Irmawan mengatakan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah namun ada partisipasi aktif badan usaha melalui kepatuhan yang dilakukan. Ia menjelaskan sebagai bagian dari pelaksanaan program di bidang hukum, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa mendukung keberhasilan Program JKN.

    “Kami bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan melalui langkah hukum yang bersifat preventif, represif, non litigasi maupun litigasi. Kami juga mengimbau agar seluruh badan usaha bukan hanya mematuhi kewajiban hukum namun menjadikan kepatuhan sebagai budaya perusahaan,” ucap Rudi.

    Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi menegaskan pihaknya terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pekerja formal dan informal memiliki perlindungan yang layak. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi ketenagakerjaan nasional untuk membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang adaptif, inklusif dan berkeadilan.

    “Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama bahwa seluruh pekerja di Indonesia dapat terlindungi jaminan sosial. Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh pihak untuk terus menjaga keberlangsungan Program JKN, melalui perluasan cakupan perlindungan. Mari kita lanjutkan bangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing dan berkeadilan sosial,” ujar Cris.

    Sementara itu, Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Staf Presiden RI, Syska Hutagalung berterima kasih atas upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak dalam mendukung Program JKN. Menurutnya, implementasi Program JKN merupakan salah satu komponen yang dibuat agar seluruh pihak memiliki kepedulian yang besar terhadap sistem jaminan sosial nasional.

    “Meski masih banyak tantangan, kami berkomitmen untuk terus mengawal sehingga Program JKN bisa berjalan dengan baik. Kami juga mendorong agar BPJS Kesehatah untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki sehingga pelayanan yang diberikan kepada peserta bisa terus membaik,” pungkas Sysca. (*)

  • Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan

    Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan

    Terastangerang.com,- BPJS Kesehatan menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta Program JKN. Pada kegiatan Media Workshop bertema “Layanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Peserta” yang digelar di Surakarta, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menekankan pentingnya akses layanan kesehatan jiwa yang setara sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan fisik maupun mental warganya, pada Selasa (16/9/25).

    Ghufron menyatakan, layanan kesehatan jiwa tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Menurutnya, kesehatan jiwa adalah hak fundamental yang harus dijamin negara, dan BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan terus memperkuat sistem layanan agar masyarakat yang membutuhkan mendapatkan akses pengobatan dan rehabilitasi.

    “Terdapat tren peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan jiwa dalam lima tahun terakhir. Sepanjang tahun 2020–2024, total pembiayaan pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit mencapai sekitar Rp6,77 triliun dengan total kasus sebanyak 18,9 juta. Skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya dan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 7,5 juta kasus dengan total pembiayaan Rp3,5 triliun,” terangnya.

    Pada tahun 2024, tercatat sekitar 2,97 juta rujukan kasus jiwa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit. Ghufron menambahkan, provinsi dengan jumlah kasus tertinggi adalah Jawa Tengah sebanyak 3,5 juta kasus, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara.

    “FKTP berperan penting sebagai pintu utama pelayanan kesehatan jiwa, tidak hanya menjadi kontak pertama, tetapi juga berfungsi sebagai pengelola kontinuitas pengobatan, koordinator layanan, sekaligus pemberi layanan komprehensif,” tegas Ghufron.

    BPJS Kesehatan juga mendorong deteksi dini masalah kesehatan jiwa melalui skrining berbasis Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang dapat diakses publik di situs resmi BPJS Kesehatan. Skrining ini membantu masyarakat mengenali gejala awal gangguan kejiwaan.

    “Hasilnya menjadi dasar untuk pemeriksaan lebih lanjut di FKTP apabila terdapat indikasi medis. Pendekatan ini memperkuat upaya promotif dan preventif agar masalah kesehatan jiwa dapat ditangani sejak dini,” ucap Ghufron

    Selain itu, bagi peserta yang sebelumnya ditangani di rumah sakit dan dinyatakan kondisinya stabil, kini dapat dilanjutkan di FKTP melalui Program Rujuk Balik (PRB). Ghufron menerangkan, peserta JKN tetap dapat melanjutkan pengobatan yang lebih mudah dan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, serta lebih efisien dalam mengakses layanan kesehatan jiwa.

    Ghufron menegaskan bahwa negara hadir melalui Program JKN untuk memastikan setiap peserta dapat mengakses layanan kesehatan jiwa. BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan kesehatan jiwa yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Indonesia.

    Pada kesempatan yang sama, psikolog klinis Tara de Thouars menilai langkah BPJS Kesehatan ini sejalan dengan kebutuhan mendesak dalam mengatasi masalah kesehatan mental di masyarakat. Ia menyoroti data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan 1 dari 10 orang Indonesia mengalami masalah mental, dan terdapat 72,4 persen karyawan yang disurvei juga mengaku mengalami masalah mental.

    “Angka percobaan bunuh diri bahkan mencapai 10 kali lipat dibandingkan kasus bunuh diri yang tercatat setiap bulan. Bahkan survei Indonesia National Mental Health yang dilakukan pada tahun 2024 menunjukkan data bahwa sebanyak 39,4 persen remaja mengalami masalah mental dan setiap tahun meningkat 20 hingga 30 persen,” terang Tara.

    Tara menjelaskan bahwa pemicu timbulnya masalah kesehatan mental ini antara lain, tingkat stres yang tinggi, persaingan ketat di dunia kerja, masalah ekonomi, fear of missing out (fomo) terhadap sesuatu, sandwich generation, hingga tekanan dari media sosial.

    “Tekanan ini memengaruhi kondisi emosi, pikiran, dan perilaku sehingga menghambat fungsi kehidupan sehari-hari. Sayangnya, stigma negatif masih kuat melekat di masyarakat, di mana orang dengan gangguan jiwa sering dicap sebagai lemah, kurang bersyukur, atau bahkan dianggap aib. Stigma ini membuat banyak individu memilih menyembunyikan masalahnya dan enggan mencari pertolongan,” tambahnya.

    Tara mengimbau untuk tidak memberi label negatif kepada pengidap kesehatan mental, karena akan membuat orang takut untuk mencari bantuan. Selain itu, berhenti menormalisasi gangguan mental sebagai hal biasa dan menganggap masalah mental sebagai sesuatu yang keren atau istimewa, karena membuat masalah tidak tertangani. Menurutnya, yang harus dinormalisasi adalah mencari bantuan profesional dan menemui psikolog atau psikiater.

    “Sebelum kita mengharapkan keadaan menjadi lebih baik untuk diri sendiri dan orang sekitar, mulailah dengan menjaga kesehatan mental, karena tanpa kesehatan mental, apapun tidak akan ada artinya,” ucap Tara.

    Sementara itu, Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Arif Zainudin Surakarta, Wahyu Nur Ambarwati menyampaikan pihaknya siap melayani peserta JKN dengan prinsip humanistik. RSJD memiliki 213 tempat tidur untuk rawat inap, termasuk 177 tempat tidur psikiatri, serta instalasi rehabilitasi psikososial untuk membantu pasien meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan produktivitas.

    “Jumlah pasien rawat inap di sini paling banyak adalah peserta JKN dengan total lebih dari 90 persen, baik yang terdaftar pada segmen PBI maupun non-PBI. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas pasien kesehatan jiwa di Surakarta dan sekitarnya sangat bergantung pada Program JKN untuk mengakses layanan kesehatan,” jelas Wahyu.

    Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar upaya sosialiasi skrining kesehatan jiwa berbasis SRQ-20 harus semakin digaungkan karena potensi kasus terkait kesehatan jiwa terus meningkat. Ia menekankan bahwa pencegahan timbulnya gangguan kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, komunitas, dan masyarakat.

    “Jumlah kasus gangguan jiwa terus meningkat tiap tahunnya, sehingga layanan kesehatan jiwa dalam Program JKN harus inklusif, berkesinambungan, dan tidak diskriminatif. Masyarakat juga harus memastikan keaktifannya sebagai peserta JKN, sehingga saat mengakses layanan kesehatan jiwa tidak menemui kendala,” tegas Timboel.

    Timboel berharap semakin banyak fasilitas kesehatan yang mampu menangani layanan kesehatan jiwa, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Semakin dekat layanan dengan masyarakat, semakin cepat pula gangguan mental dapat ditangani. (*)

  • BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

    BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

    Terastangerang.com,- BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah/mandiri untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar tetap memperoleh jaminan kesehatan. Pembayaran iuran rutin dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

    “Pembayaran tepat waktu sangat penting untuk menjaga keaktifan status kepesertaan. Jika sampai menunggak, peserta berisiko tidak bisa mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan,” ujar Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IV Elsa Novelia, saat membuka acara diskusi media, Kamis (12/06).

    Elsa mengungkapkan, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal pembayaran iuran yang dapat disesuaikan dengan selera peserta. Kanal pembayaran iuran tersedia melalui bank BUMN, bank BUMD, bank Swasta, jaringan ritel, jaringan outlet tradisional, e-Commerce, dompet digital hingga autodebit. Saat ini sudah lebih dari 1 juta kanal pembayaran. Masyarakat bisa memilih sesuai dengan selera dan kebiasaan dalam bertransaksi.

    ”Kami juga menerima pembayaran melalui skema autodebit yang bekerja sama dengan bank mitra kerja BPJS Kesehatan. Layanan autodebit ini juga bisa menjadi solusi bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan agar terhindar dari risiko lupa bayar tiap bulannya. Dengan layanan autodebit, nantinya iuran peserta secara otomatis langsung terdebit dari rekening peserta yang didaftarkan,” tambah Elsa.

    Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memastikan perlindungan akses layanan JKN untuk peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

    Menurut Elsa, yang menjadi titik krusial adalah bagi peserta dari segmen PPU yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar tetap memperoleh perlindungan kesehatan.

    ”BPJS Kesehatan masih akan menjamin peserta yang mengalami PHK sesuai dengan ketentuan berlaku selama enam bulan. Kami menghimbau peserta yang mengalami PHK untuk segera melakukan pelaporan ke BPJS Kesehatan agar dapat mereaktivasi status kepesertaannya. Reaktivasi ini penting agar peserta tetap memperolehmanfaat jaminan kesehatan hingga maksimal enam bulan sejak tanggal PHK ditetapkan,” kata Elsa.

    Bagi peserta dari segmen PPU yang terkena PHK selama enam bulan namun masih belum mendapatkan pekerjaan, Elsa mendorong agar segera melakukan alih segmen menjadi peserta mandiri/PBPU. Prosesnya cukup mudah, hanya dengan menyiapkan NIK KTP elektronik dan nomor rekening tabungan atau nomor ATM.

    Jika rekening yang digunakan bukan milik peserta, cukup ditambahkan bukti surat kuasa dalam bentuk tangkapan layar (screenshot). Peserta tidak dikenakan masa tunggu administrasi 14 hari jika membayar iuran dalam bulan berjalan (N+1) sejak dinonaktifkan.

    “Ketentuan ini kami berikan agar peserta yang sempat tidak aktif bisa segera kembali terlindungi tanpa harus menunggu. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan kemudahan dan akses layanan kesehatan yang berkelanjutan,” jelas Elsa.

    Masih ditempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Adiwan Qodar menambahkan kini peserta juga tak perlu ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar kepesertaan JKN ataupun merubah data kepesertaannya.

    Transformasi digital melalui kanal layanan administrasi online, merupakan terobosan yang dihadirkan untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi peserta Program JKN.

    “Pengurusan administrasi seperti perubahan data peserta JKN kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah karena peserta tidak lagi perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Ini merupakan langkah nyata untuk menyederhanakan proses dan memberikan akses yang lebih efektif bagi peserta,” terang Adiwan.

    Kanal layanan online BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) menawarkan cara yang praktis untuk mengubah data kepesertaan secara mandiri.

    Melalui kanal tersebut peserta JKN dapat memperbarui informasi pribadi seperti nama, nomor telepon, alamat, tanggal lahir bahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa harus berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan.

    “Memastikan data peserta selalu diperbarui sangat penting untuk kelancaran akses layanan kesehatan. Kami mendorong semua peserta untuk menggunakan kanal layanan online agar layanan kesehatan yang diterima selalu sesuai dengan hak mereka,” ajak Adiwan kepada peserta JKN. (*)

  • Kontribusi Andri sebagai Penyiar Radio dalam Meningkatkan Pemahaman tentang Manfaat Program JKN

    Kontribusi Andri sebagai Penyiar Radio dalam Meningkatkan Pemahaman tentang Manfaat Program JKN

    Terastangerang.com, Tigaraksa,- Penyebarluasan informasi mengenai BPJS Kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan layanan yang tersedia.

    Oleh karena itu, pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat bersama-sama harus berupaya untuk memberikan informasi yang akurat, mudah dipahami, dan dapat diakses oleh semua.

    Dengan demikian, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Salah satu yang juga berkontribusi dalam penyebaran informasi yakni Andri Haristiawan (31) yang saat ini berprofesi sebagai penyiar radio di wilayah Kabupaten Tangerang.

    “Saya telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak tahun 2019, dimulai dari saya belum menikah saat itu hingga sekarang menikah dan dikaruniai dua orang anak, semua keluarga saya telah terdaftar sebagai peserta JKN. Saya sangat bersyukur sekali ketika persalinan istri saya dijamin penuh oleh Program JKN. Saat itu proses persalinannya secara caesar, tentunya membutuhkan biaya cukup besar namun puji syukur saya tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun karena adanya Program JKN. Dan tentunya, sebagai seseorang yang bekerja sebagai penyiar radio yang turut memberikan informasi secara massif, pengalaman ini saya beritahu ke seluruh sanak saudara agar mereka lebih aware tentang pentingnya Program JKN saat ini,” tutur Andri, Senin (23/12).

    Salah satu tujuan utama Program JKN yakni memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Penyebarluasan informasi bukan hanya soal teknis pendaftaran, tetapi juga tentang pentingnya menjaga kesehatan dan bagaimana Program JKN memberikan jaminan dalam menghadapi risiko kesehatan.

    Dengan mengetahui manfaatnya, masyarakat akan lebih peduli terhadap kesehatan dan termotivasi untuk menjaga kesehatan secara preventif. Seperti yang dirasakan oleh Andri, bahwa dirinya tidak dapat memastikan kapan akan sakit. Maka dari itu, penting baginya untuk terus menjaga kesehatan dirinya dan keluarga, serta memastikan kepesertaannya selalu aktif sebagai peserta JKN.

    “Selama saya terdaftar sebagai peserta JKN, saya merasakan kualitas layanan yang sangat baik sekali untuk semua peserta tanpa adanya perbedaan satu sama lain. Tidak ada hal yang rumit menurut saya dalam hal pengurusan administrasinya, serta iuran yang dikeluarkan setiap bulannya pun tidak sebanding dengan fasilitas luar biasa yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Dan saya rasa, semua orang akan merasakan hati yang menjadi tenang serta tidak perlu khawatir apabila terdapat anggota keluarga yang sakit karena hadirnya Program JKN ini. Saya pun senang bahwa Program JKN menganut prinsip gotong royong, jadi apabila ada masyarakat yangg kurang mampu dan membutuhkan layanan kesehatan dapat terbantu dengan iuran yang kita bayarkan,” jelas Andri.

    Prinsip gotong royong dalam Program JKN sangat penting, melalui kerjasama dan solidaritas, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Gotong royong bukan hanya sekadar konsep, tetapi merupakan implementasi nyata dari nilai sosial yang sangat dibutuhkan dalam menjamin kesehatan masyarakat.

    Andri sangat berharap bahwa prinsip gotong royong ini dapat terus berkelanjutan, mengingat bahwa banyaknya masyarakat Indonesia yang membutuhkan jaminan kesehatan namun terbentur karena alasan biaya yang cukup besar.

    “Menurut saya pribadi, pentingnya memberikan informasi yang akurat juga menjadi faktor keberlangsungan Program JKN ini. Beberapa kali narasumber di radio tempat saya bekerja merupakan orang yang berkompeten dan mengerti tentang Program JKN, saya jadi lebih paham dan memahami bahwa saat ini BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan kualitas layanannya. Saya pun juga mengetahui bahwa saat ini ada Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), jadi bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan dapat memanfaatkan program tersebut agar tidak terlalu berat dalam melakukan pembayaran tunggakan sebelumnya. Semoga makin banyaknya masyarakat yang dapat tertolong dengan adanya Program JKN ini,” tutup Andri. (*)

  • Kisah Menarik! Dony Sembuh dari TBC dengan Bantuan JKN

    Kisah Menarik! Dony Sembuh dari TBC dengan Bantuan JKN

    Terastangerang.com, Tigaraksa,- Dony Hendra (23), yang akrab dipanggil Dohe, adalah salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah merasakan langsung manfaat besar dari program ini.

    Sebagai warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dony merasa beruntung menjadi peserta JKN. Dengan kepesertaan ini, ia mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan untuk mengobati penyakit Tuberkulosis (TBC) yang diderita sang kakak.

    Dony dan keluarga yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), menceritakan pengalaman saat kakak nya mengalami demam dan batuk-batuk yang semakin parah sekitar bulan November lalu.

    “Bulan november itu gejala awal yang dirasa kakak saya saat sedang kerja, jadi waktu kerja sudah ada gejala batuk-batuk, sempat sesak nafas juga dan meriang sebelumnya sudah minum obat batuk dan obat meriang tapi tetap kambuh. Saya diinfokan dari temannya kalo kakak saya sudah lemas dan dilarikan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dengan ambulance karena tidak ada kendaraan yang bisa mengantar saat itu,” ungkap Dony.

    Lebih lanjut, Dony menyampaikan bahwa setelah kakak nya menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit, dokter menjelaskan bahwa gejala yang dialaminya adalah penyakit TBC paru.

    Ia sempat khawatir dan sangat terkejut mendengar hasil diagnosisnya. TBC adalah penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis.

    Penyakit ini dapat menyerang berbagai organ tubuh, terutama paru-paru, dan jika tidak diobati secara tuntas, dapat menimbulkan komplikasi berbahaya hingga menyebabkan kematian.

    “Saya kaget dan panik sekali. Awal sakit itu bisa saja karena kakak saya yang setiap hari bekerja di bengkel body repair harus terpapar debu amplas dan saat pengecatan mobil, bau cat yang menyengat dan menguap jadi terhirup membuat pernapasan terganggu serta pola hidup yang kurang sehat, sering begadang, dan juga pola makan yang tidak teratur. Namun, saya merasa lebih tenang setelah dokter menjelaskan bahwa penyakit TBC paru bisa sembuh asalkan menjalani pengobatan dengan rutin,” ungkap Dony.

    Dony juga menambahkan bahwa selama menjalani pemeriksaan dan pengobatan kakak nya di rumah sakit, ia tidak mengalami kendala apa pun.

    Sebagai peserta JKN, ia tetap dilayani sesuai dengan haknya. Petugas medis, termasuk dokter, semuanya melayani dengan sangat ramah.

    Ia mengapresiasi perhatian dan pelayanan yang diberikan selama masa pengobatan, yang membuat proses penyembuhan kakak nya menjadi lebih mudah.

    “Perawatan sudah memasuki hari ketiga, batuk sudah jarang, dan demam juga mulai menurun. Menurut dokter, apabila kondisinya terus membaik, besoknya kakak saya sudah bisa pulang dan melanjutkan pengobatan dengan rawat jalan. Sejauh ini, sama sekali tidak ada kesulitan mendapatkan pengobatan. Justru kakak nya merasa mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang maksimal. Bahkan obat-obatan diambilkan oleh perawat, dan jadwal minum obat kakak juga sudah dijadwalkan dan diantar,” ungkap Dony.

    Pengalaman kakak Dony menggunakan Program JKN sungguh membuktikan bahwa layanan kesehatan kini lebih mudah diakses, terutama dalam menjamin biaya pengobatan penyakit TBC yang di derita. Sebagai peserta segmen PBI, Dony merasa sangat terbantu karena iuran BPJS Kesehatan sudah ditanggung oleh pemerintah.

    Baginya, Program JKN menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki hak atas akses perawatan kesehatan yang berkualitas.

    “Ya, saya berharap Program JKN terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk keluarga yang kurang mampu seperti saya yang tentu nya juga membutuhkan akses layanan kesehatan yang bermutu. Tanpa adanya Program JKN, saya tidak tahu bagaimana kakak saya bisa menjalani pengobatan ini. Alhamdulillah, sekarang kan juga semuanya sudah terasa lebih ringan,” tuturnya penuh syukur. (*)

     

     

     

     

     

     

  • Dari Rasa Takut hingga Lega: Program JKN Menjamin Biaya Pengobatan Lambung Kronis Ayah Euis

    Dari Rasa Takut hingga Lega: Program JKN Menjamin Biaya Pengobatan Lambung Kronis Ayah Euis

    Terastangerang.com, Tigaraksa,- Euis Sandrawati (21), warga Karang Harja, Cisoka, Kabupaten Tangerang, salah satu peserta yang merasakan manfaat nyata dengan layanan kesehatan yang dijamin oleh Program JKN, terutama saat ayahnya yang harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tigaraksa karena sakit lambung kronis.

    Euis dan keluarga terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini mengungkapkan bahwa mereka tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan saat memanfaatkan Kartu JKN.

    “Ayah saya pada waktu itu mengalami mual sampai muntah-muntah. Lalu saya mencoba untuk pakai obat warung dulu dirumah. Karena kondisinya belum membaik, akhirnya saya bawa ayah ke RSUD Tigaraksa saat itu langsung di arahkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena kondisi ayah yang sudah lemah. Sebelumnya ayah sudah punya riwayat sakit asam lambung, dan dari hasil pemeriksaan ayah saya mengalami asam lambung yang sudah naik sampai ke kerongkongan dan dianjurkan untuk menjalani rawat inap. Untung saja ada Kartu JKN jadi saya hanya menunjukkan Kartu JKN dan langsung mendapatkan penanganan dari petugas,” ungkap Euis, Kamis (05/12).

    Euis menambahkan bahwa pelayanan rumah sakit yang diberikan oleh petugas sangat baik. Ia mengaku sempat merasa takut ketika mengetahui bahwa ayahnya harus menjalani rawat inap.

    Ketakutan itu terutama muncul karena kekhawatirannya terhadap masalah biaya yang harus ditanggung. Namun, mulai dari mengurus pendaftaran hingga ayahnya dirawat inap semua prosesnya berjalan lancar dan ia sangat terbantu sekali dengan adanya Program JKN ini karena dapat menjamin setiap biaya pengobatan ayahnya.

    “Saya sangat bersyukur tidak ada biaya yang diminta oleh rumah sakit, semua sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan yang diberikan oleh RSUD Tigaraksa juga sangat baik, sehingga ayah saya bisa segera membaik kondisinya. Kurang lebih selama tiga hari ayah saya dirawat inap, tidak ada yang menginginkan keadaan ini. Beruntung ayah masih dapat ditangani dengan baik menggunakan layanan JKN di Kabupaten Tangerang. Artinya, tidak perlu dirujuk jauh ke kota lain untuk mendapatkan penanganan,” ungkap Euis.

    Euis juga sudah memanfaatkan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN. Ia mengapresiasi inovasi tersebut, terutama di era digital saat ini semuanya sudah serba dimudahkan oleh BPJS Kesehatan.

    Ia merasa lega karena tidak perlu lagi mengatre lama di fasilitas kesehatan setiap kali mengantar ayahnya berobat. Dengan kemudahan yang disuguhkan dapat dipahami juga oleh seluruh masyarakat, sehingga masyarakat juga dapat secara nyata merasakan kemudahan layanan yang berujung pada peningkatan kepuasan terhadap layanan yang diberikan baik layanan administrasi maupun layanan kesehatan.

    “Tidak bisa dibayangkan jika saat berobat ke fasilitas kesehatan harus antre dan menunggu lama, sedangkan saya juga masih ada kegiatan dan juga harus mengantar ayah berobat tidak ada yang bisa mengantar selain saya. Jadi, dengan antrean online ini, saya sangat terbantu jadi bisa mengambil antrean secara online dari rumah tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Tidak ada yang sulit jika kita sudah mengetahui alurnya,” ungkap Euis.

    Baginya, menjadi peserta JKN memiliki banyak sekali manfaat luar biasa. Tak lupa ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah karena telah mencanangkan program mulia ini, serta kepada BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan program dengan sangat baik.

    Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri beserta keluarganya sebagai peserta JKN.

    “Saya tidak merasa ragu lagi untuk menjadi peserta JKN. Pelayanan kesehatan itu perlu biaya yang tidak sedikit, jadi jangan menambah beban dengan memikirkan biaya yang harus dikeluarkan saat dalam kondisi sakit. Jika nantinya kita selalu sehat, tetap harus bersyukur. Artinya, kita bisa membantu peserta JKN lain yang membutuhkan biaya berobat melalui iuran yang kita bayarkan. Jadi jangan pernah merasa rugi menjadi peserta JKN karena sudah banyak sekali manfaat yang telah dirasakan,” tutup Euis. (*)

  • Program JKN Bantu Pengobatan Muntaber Anak Anggi

    Program JKN Bantu Pengobatan Muntaber Anak Anggi

    Terastangerang.com, Tigaraksa,- Keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbukti sangat membantu Anggi Frastya (32) dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas medis. Sebagai seorang pegawai swasta, Anggi telah merasakan manfaat besar dari Program JKN, terutama saat anak pertamanya menderita sakit muntaber. Anggi menceritakan bahwa selama menjalani pengobatan Program JKN ini sangat memberikan manfaat signifikan bagi ia dan keluarga.

    “Awalnya itu anak saya nangis merasakan sakit di perutnya, dibarengi muntah serta buang air besar terus menerus sampai badannya lemas keringat dingin. Dari situ saya dan istri sempat bingung dan memberi obat pereda nyeri sementara ternyata setelah tiga hari, anak masih merasakan sakit yang tak kunjung sembuh. Melihat kondisi anak yang belum sembuh dan terus menerus menangis saya langsung bawa ke Rumah Sakit Permata Hati untuk di cek,” ungkap Anggi.

    Saat itu anaknya diharuskan untuk dirawat inap, dengan memanfaatkan pelayanan kesehatan menggunakan Program JKN saat sakit muntaber ia merasa terbantu mendapat pelayanan kesehatan yang baik tanpa biaya.

    Hadirnya Program JKN membuat Anggi dan istri menjadi tenang karena seluruh keluarganya telah memiliki jaminan kesehatan dan dapat ditangani tanpa perbedaan pada saat anaknya diharuskan untuk di rawat inap.

    “Pelayanan di rumah sakit waktu anak saya dirawat, dokter dan perawatnya sangat ramah dan pemberian obat yang diberikan oleh dokter juga bagus. Anak saya selama dirawat mengalami kesehatan yang membaik sampai dengan sembuh. Alur pelayanan administrasi juga baik. Sebelum anak dirawat saya sempat takut dengan biaya pengobatan pasti mahal karena dirawat juga, Alhamdulillah nya saya dan keluarga sudah terdaftar menjadi peserta JKN jadi saya sudah tenang terkait biaya,” ungkap Anggi.

    Berdasarkan pengalamannya, Anggi mengungkapkan bahwa menjadi peserta Program JKN benar-benar menjadi penolong bagi dirinya dan keluarga saat mengalami sakit.

    Ia merasakan manfaat yang besar dari program ini, yang membuatnya terdorong untuk berbagi pengalaman dengan keluarga, kerabat, dan teman-temannya, sekaligus mengajak mereka untuk ikut menjadi peserta JKN. Ia juga menambahkan bahwa saat ini dengan kehadiran Aplikasi Mobile JKN sangat membantu dirinya.

    “Kalau kita menjadi peserta JKN, saat sakit kita tidak perlu lagi memikirkan biaya berobat sehingga bisa menjadi lebih tenang, asalkan kita juga mengikuti prosedurnya. Tidak ada yang sulit. Apalagi saat ini dengan kehadiran Mobile JKN mempermudah saat kita mau memantau kepesertaan, informasi layanan fasilitas kesehatan (faskes), hingga pengajuan layanan secara online. Yang tentunya semakin mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” tambah Anggi.

    Anggi menyampaikan bahwa menjadi peserta Program JKN bukan hanya tentang mendapatkan manfaat saat sakit, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung jaminan kesehatan masyarakat Indonesia.

    Menurutnya, iuran yang dibayarkan setiap bulan membantu meringakan beban orang-orang yang sedang sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Ia pun merasa bersyukur atas kehadiran Program JKN yang telah memberikan perlindungan kesehatan dan kemudahan akses.

    “Saya membayangkan jika tidak ada JKN, biaya rumah sakit yang harus dibayar pasti sangat besar. Dengan menjadi peserta JKN, kita juga tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi untuk masa depan artinya kita sudah ikut membantu sesama. Iuran yang kita keluarkan setiap bulan sangat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Saya berharap program ini tetap ada dan terus memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Anggi. (*)

  • JKN Sebagai Penyelamat Epilepsi Sang Anak, Raninten: Puji Syukur Tanpa Mengeluarkan Biaya Apapun

    JKN Sebagai Penyelamat Epilepsi Sang Anak, Raninten: Puji Syukur Tanpa Mengeluarkan Biaya Apapun

    Terastangerang.com, Tigaraksa,- Program JKN merupakan salah satu bentuk nyata terhadap kepedulian kesehatan masyarakat. Dengan manfaat utama berupa akses layanan kesehatan yang merata, biaya perawatan yang lebih terjangkau, dan perlindungan kesehatan bagi seluruh keluarga, JKN telah membantu meningkatkan kualitas hidup banyak orang.

    Salah satu yang merasakan manfaatnya yakni Raninten (41), seorang ibu berdomisili Kabupaten Tangerang yang sampai dengan saat ini terus berjuang dalam pemulihan sang anak yang mengalami penyakit Epilepsi.

    “Tahun lalu menjadi salah satu titik terberat saya, awalnya anak saya yang berusia tiga tahun mengalami kejang yang tiada henti, saya begitu khawatir akan kondisi anak saya saat itu karena belum pernah mengalami kejang sebelumnya. Saya panik dan langsung membawanya ke Rumah Sakit Primaya yang terdekat dari rumah. Karena pada waktu itu malam hari, akhirnya anak saya langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan mendapatkan perawatan intensif. Pihak medis pun menyampaikan bahwa anak saya perlu dirawat inap agar lebih mudah untuk dilakukan observasi,” tutur Raninten saat ditemui di rumah sakit pada Rabu (13/11).

    Penyakit Epilepsi merupakan gangguan otak yang menyebabkan seseorang mengalami kejang berulang tanpa sebab yang kurang jelas. Kejang terjadi karena adanya aktivitas listrik yang abnormal di dalam otak. Normalnya, otak mengirimkan sinyal listrik melalui neuron (sel saraf) untuk mengatur berbagai fungsi tubuh. Namun pada penderita epilepsi, sinyal listrik ini menjadi tidak teratur, hingga menimbulkan kejang.

    Epilepsi juga dapat terjadi pada anak-anak, Raninten menjelaskan bahwa kejadian kejang pada sang buah hati kerap berulang ketika setelah menjalani rawat inap selama tiga hari di rumah sakit hingga sang anak harus kembali dilarikan ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU) rumah sakit.

    “Kondisi anak saya saat itu ternyata masih belum pulih total, saya kembali membawanya ke rumah sakit dengan harapan penyakit Epilepsi yang anak saya derita dapat segera ditangani dengan baik. Karena bagi saya, keselamatan anak saya adalah yang utama. Walaupun saya terus berupaya memaksimalkan pengobatannya, saya tetap merasakan sedih ketika melihat anak saya yang masih kecil harus mengalami kejang secara berulang. Namun saya sadar, kesedihan ini tidak perlu berlarut dikarenakan seluruh pengobatan anak saya dijamin penuh oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” cerita Raninten.

    Setelah mendapatkan perawatan yang intensif dari rumah sakit, sang anak melanjutkan pengobatannya di Faskes Tingkat Pertama (FKTP), yakni Puskesmas Sukatani. Raninten menceritakan bahwa seluruh pengobatan sang anak dari awal hingga saat ini masih terus dijamin oleh Program JKN tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.

    Tidak adanya diskriminasi bagi peserta JKN, semua prosedur yang dilalui sudah sangat sesuai. Awalnya Raninten sempat merasa ragu bagaimana sang anak dapat dijamin oleh Program JKN karena tidak memiliki identitas sebagai peserta JKN, namun keraguan tersebut segera hilang karena adanya kemudahan akses yang saat ini sangat nyata terasa.

    “Hingga saat ini, anak saya terus menjalani kontrol, terapi dan pengambilan obat di rumah sakit ini. Dikarenakan anak saya masih di bawah umur, saya hanya perlu menunjukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital ataupun Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bukti anak saya terdaftar sebagai peserta JKN. Selama saya terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), saya selalu mengupayakan untuk terus melakukan pembayaran iuran secara rutin sesuai dengan prinsip Program JKN, yakni gotong royong. Saya paham bahwa ketika saat saya maupun keluarga sedang tidak sakit, iuran yang saya bayarkan dapat terus menolong sesama yang sedang membutuhkan. Semoga Program JKN dapat terus menjdi program yang berkelanjutan” tutup Raninten. (*)

  • Solidaritas Gotong Royong BPJS Kesehatan, Ibnu Berbagi Kisah Manfaat JKN untuk Pekerja

    Solidaritas Gotong Royong BPJS Kesehatan, Ibnu Berbagi Kisah Manfaat JKN untuk Pekerja

    Terastangerang.com, Tigaraksa,- BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Dengan terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pekerja dapat mengakses berbagai layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir soal biaya.

    Sebagai bentuk perlindungan sosial yang terjangkau, BPJS Kesehatan mendukung pekerja untuk terus produktif dan sehat, serta mengurangi beban biaya kesehatan yang dapat mengganggu kualitas hidup. Salah satu pekerja yang merasakan manfaat Program JKN yakni Ibnu Sogir (35) warga asal Kabupaten Tangerang yang telah lama terdaftar sebagai peserta JKN.

    “Dari awal sejak saya terdaftar sebagai pekerja di badan usaha, saya selalu memastikan kepesertaan JKN aktif untuk saya dan keluarga. Saat ini, saya terdaftar dengan hak kelas rawat satu yang iurannya dipotong dari gaji saya sebesar satu persen setiap bulannya. Saya sangat merasakan pentingnya kehadiran Program JKN di negara ini. Bagaimana tidak, banyak sekali masyarakat yang tertolong dengan Program JKN. Saya menyaksikan sendiri masyarakat yang terbantu dengan menjalani rawat inap, operasi dan tindakan lainnya yang tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun,” tutur Ibnu (25/11).

    Pentingnya kehadiran Program JKN di kalangan pekerja merupakan bentuk nyata bahwa adanya manfaat yang sangat besar bagi pekerja di Indonesia, mulai dari mengurangi biaya perawatan medis, menjamin kesehatan jangka panjang, hingga memberikan akses yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat.

    Dengan BPJS Kesehatan, setiap warga negara, baik yang bekerja di sektor formal, informal, atau mandiri, dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

    “Saya sangat bersyukur dengan adanya prinsip gotong royong ini, dengan membayar iuran secara kolektif masyarakat bisa saling membantu dan mendukung satu sama lain, baik yang sehat maupun yang sakit untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan adil. Saya pun tidak merasa keberatan dengan gaji saya yang dipotong setiap bulan untuk iuran Program JKN, apalagi iuran tersebut sudah mencakup istri dan anak saya serta memiliki hak kelas rawat yang sama. Terbukti saat beberapa waktu lalu anak saya menjalani pengobatan karena demam tinggi pada malam hari, dengan segera anak saya ditangani oleh pihak medis dan diberitahu bahwa status kepesertaan anak saya aktif menjadi tanggungan saya di badan usaha dan dilayani dengan sangat baik,” cerita Ibnu.

    Prinsip gotong royong sangat mengedepankan solidaritas, kesetaraan, dan keadilan sosial, yang memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan yang layak, tanpa terhambat oleh keterbatasan biaya.

    Program JKN juga menjamin perlindungan kesehatan tanpa diskriminasi, baik berdasarkan status ekonomi, usia, atau lokasi tempat tinggal. Dengan prinsip gotong royong, baik warga kota maupun desa, yang kaya maupun miskin, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.

    “Besar harapan saya bahwa Program JKN ini dapat terus berkelanjutan untuk kedepannya. Pengalaman yang saya rasakan bukan hanya saat pengobatan anak saya, melainkan untuk saya sendiri. Beberapa kali saya kerap mengalami rasa sesak di dada apabila saya sedang bekerja pada shift malam hari. Semua pengobatan dijamin oleh Program JKN, dan pelayanan yang diberikan sangat baik. Bersyukur rasanya saya telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak awal, sekarang saya bisa lebih fokus menjaga kesehatan keluarga tanpa khawatir soal biaya medis yang suatu saat akan muncul, terima kasih BPJS Kesehatan,” tutup Ibnu. (*)

  • Program JKN Menjadi Solusi Jaka dalam Kesembuhan Gangguan Telinga Sang Anak

    Program JKN Menjadi Solusi Jaka dalam Kesembuhan Gangguan Telinga Sang Anak

    Terastangerang.com, Tigaraksa,- BPJS Kesehatan telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia, mulai dari pengurangan beban biaya kesehatan hingga memastikan bahwa setiap warga negara dapat mendapatkan layanan kesehatan yang baik tanpa memandang status sosial atau ekonomi.

    Program Jaminan Kesehatan (JKN) saat ini tidak hanya memberikan akses layanan kesehatan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dan hal ini lah yang dirasakan oleh Jaka Darwis Santosa (33), warga Kabupaten Tangerang yang belum lama ini merasakan manfaat JKN bagi keluarganya.

    “Awal tahun 2024, anak saya mengalami gangguan pada telinga sebelah kiri. Mulanya anak saya yang berumur satu tahun demam tinggi dan suhunya tidak kunjung turun hingga malam hari. Saat itu saya mulai panik, karena selain badannya yang masih panas, terdapat cairan yang cukup banyak keluar dari telinga sebelah kirinya. Ini menjadi kali pertama anak saya mengalami hal tersebut, lalu saya dan istri bergegas ke klinik terdekat agar anak saya mendapatkan tindakan lebih lanjut. Jika persoalan biaya, saya tidak terlalu khawatir yang nantinya akan muncul, karena saya selalu memastikan kepesertaan JKN keluarga saya aktif,” tutur Jaka saat ditemui di Kantor Cabang Tigaraksa pada Kamis (21/11).

    Demam tinggi pada anak yang disertai dengan cairan keluar dari telinga sering kali merupakan tanda adanya infeksi telinga, seperti otitis media atau otitis eksterna. Infeksi ini memerlukan perhatian medis segera, terutama jika cairan yang keluar dari telinga berbau atau berwarna tidak normal.

    Jika tidak segera diobati, infeksi telinga bisa menyebabkan komplikasi serius, seperti mastoiditis atau gangguan pendengaran. Langkah Jaka sebagai seorang ayah pada waktu itu sudah sangat tepat dengan membawa sang buah hati ke klinik terdekat agar kondisinya tidak semakin parah dan segera mengetahui penyakit apa yang diderita oleh sang anak.

    “Dari klinik terdekat rumah, anak saya diberikan obat yang dapat dikonsumsi dan obat tetes pada telinga. Namun setelah tiga hari, cairan yang keluar dari telinga anak saya masih tetap ada walaupun tidak sebanyak sebelumnya. Saya kembali membawa anak saya ke klinik dan langsung mendapatkan rujukan ke rumah sakit untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT). Waktu awal kedatangan saya di rumah sakit, petugas administrasi melakukan konfirmasi apakah saya telah terdaftar sebagai peserta JKN atau belum agar pengobatan anak saya dilakukan penjaminan sepenuhnya oleh Program JKN,” cerita Jaka.

    Jaka menyampaikan pula bahwa segala pengurusan administrasi yang dirinya jalani sangat mudah dan cepat. Di era digitalisasi seperti ini, Jaka hanya perlu menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital di ponsel miliknya sebagai identitas kepesertaan anaknya yang saat itu menjalani pengobatan di rumah sakit.
    Tidak membutuhkan waktu lama, sang buah hati mendapatkan tindakan oleh spesialis THT dan dilakukan rawat inap intensif agar lebih mudah dilakukan observasi oleh tim medis. Besar harapan Jaka saat itu jika sang buah hati yang masih kecil tidak terlalu lama dilakukan rawat inap dan dapat segera pulang.

    “Puji syukur dengan penanganan yang sangat baik dari pihak rumah sakit, selama kurang dari satu minggu dirawat inap, anak saya diperbolehkan pulang dan melanjutkan rawat jalan. Pada saat itu saya hanya fokus pada pemulihan anak saya, karena segala bentuk tindakan, obat, penanganan di rumah sakit telah dijamin sepenuhnya oleh Program JKN. Tidak ada biaya yang ditagihkan ke saya, semuanya lancar dan sangat bagus pelayanannya. Saya sangat akan merekomendasikan Program JKN kepada kerabat saya agar dapat memanfaatkan program yang selalu membantu banyak masyarakat ini,” tutup Jaka. (*)