Sungguh Miris! Lapaknya Dijual Oknum, Begini Nasib Pedagang Pasar Ciputat Sekarang

Avatar
Sungguh Miris! Lapaknya Dijual Oknum, Begini Nasib Pedagang Pasar Ciputat Sekarang
Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan

Terastangerang.com, Tangsel,- Merasa terzolimi, seorang pedagang di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan mengadukan nasibnya kepada pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel.

Burhanudin bersama istrinya yang telah lama berjualan bunga tabur dengan menempati kios/los berukuran 2 meter x 1 meter di Lantai dasar Gedung B, Nomor 1 Pasar Ciputat harus terusir dari tempatnya biasa berjualan karena kios/los tersebut di overalih secara sepihak oleh oknum yang merasa berkuasa di pasar tersebut.

Sambil memperlihatkan Surat Keterangan Berdagang dari Disperindag Kota Tangsel bernomor: 510.2/1/188/SKB/9/2023, Burhanudin menceritakan nasib yang dialaminya, Senin 6 Mei 2023.

“Sekarang kios/lapak saya sudah berpindah tangan dan ditempati pedagang ikan asin. Padahal saya tidak pernah over alih tempat saya berjualan,” kata Burhanudin.

[bacajuga berdasarkan="category" judul="Baca Juga:" mulaipos="0" jumlah="1"]

Pedagang ikan asin yang menempati lapaknya sambung Burhan, mengaku telah membayar kepada oknum kepala pasar berinisial S sebesar 15 juta rupiah.

“Saya diusir, disuruh pindah ke tempat punya orang yang belum ada suratnya,” sambungnya.

Burhan mengaku banyak mengalami kerugian.setelah pindah omzet pun menurun drastis. selain itu, sebagian barang dagangannya yang terbuat dari tanah liat berupa gerabah banyak yang pecah saat dipindahkan sepihak.

[bacajuga berdasarkan="category" judul="Baca Juga:" mulaipos="1" jumlah="1"]

Tidak hanya dirinya yang diperlakukan sewenang-wenang, dikatakan Burhan ada sejumlah pedagang lainnya di Pasar Ciputat yang telah membayar 1 juta dan dijanjikan oleh oknum kepala pasar bisa berjualan dibawah tangga. Namun hingga kini tidak ada satupun pedagang bisa berjualan ditempat yang sudah dijanjikan tersebut.

“Oknum kepala pasar sudah bertindak sewenang kepada kami para pedagang kecil. Hal ini sudah saya adukan juga ke Disperindag Tangsel melalui UPTD Pasar tapi belum ada tindakan tegas, jadi kemana lagi kami mau mengadu,” ujar Burhan.

Ia berharap pihak Disperindag Tangsel segera mengambil langkah tegas agar oknum kepala pasar di Ciputat tidak melakukan kesewenang-wenangan, sehingga merugikan para pedagang pasar yang seharusnya merasa aman dan terayomi.

Terpisah, dihubungi via sambungan selulernya , Kepala UPTD Pengelola Pasar, Chandra Wijaya Putra menegaskan bahwa pihaknya berjanji akan memanggil kepala Pasar Ciputat jika benar terjadi sebagaimana aduan dari pedagang pasar.

“Nanti akan kami panggil. Jika benar terbukti melakukan tindakan yang tidak dibenarkan maka akan kami ambil sanksi tegas. Namun sebelumnya, kami akan selidiki dulu benar tidaknya informasi tersebut,” kata Chandra, Selasa 7 Mei 2024. (mln)

Pos terkait