Terastangerang.com, Tigaraksa,- BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Dengan terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pekerja dapat mengakses berbagai layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir soal biaya.
Sebagai bentuk perlindungan sosial yang terjangkau, BPJS Kesehatan mendukung pekerja untuk terus produktif dan sehat, serta mengurangi beban biaya kesehatan yang dapat mengganggu kualitas hidup. Salah satu pekerja yang merasakan manfaat Program JKN yakni Ibnu Sogir (35) warga asal Kabupaten Tangerang yang telah lama terdaftar sebagai peserta JKN.
“Dari awal sejak saya terdaftar sebagai pekerja di badan usaha, saya selalu memastikan kepesertaan JKN aktif untuk saya dan keluarga. Saat ini, saya terdaftar dengan hak kelas rawat satu yang iurannya dipotong dari gaji saya sebesar satu persen setiap bulannya. Saya sangat merasakan pentingnya kehadiran Program JKN di negara ini. Bagaimana tidak, banyak sekali masyarakat yang tertolong dengan Program JKN. Saya menyaksikan sendiri masyarakat yang terbantu dengan menjalani rawat inap, operasi dan tindakan lainnya yang tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun,” tutur Ibnu (25/11).
Pentingnya kehadiran Program JKN di kalangan pekerja merupakan bentuk nyata bahwa adanya manfaat yang sangat besar bagi pekerja di Indonesia, mulai dari mengurangi biaya perawatan medis, menjamin kesehatan jangka panjang, hingga memberikan akses yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat.
Dengan BPJS Kesehatan, setiap warga negara, baik yang bekerja di sektor formal, informal, atau mandiri, dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya prinsip gotong royong ini, dengan membayar iuran secara kolektif masyarakat bisa saling membantu dan mendukung satu sama lain, baik yang sehat maupun yang sakit untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan adil. Saya pun tidak merasa keberatan dengan gaji saya yang dipotong setiap bulan untuk iuran Program JKN, apalagi iuran tersebut sudah mencakup istri dan anak saya serta memiliki hak kelas rawat yang sama. Terbukti saat beberapa waktu lalu anak saya menjalani pengobatan karena demam tinggi pada malam hari, dengan segera anak saya ditangani oleh pihak medis dan diberitahu bahwa status kepesertaan anak saya aktif menjadi tanggungan saya di badan usaha dan dilayani dengan sangat baik,” cerita Ibnu.
Prinsip gotong royong sangat mengedepankan solidaritas, kesetaraan, dan keadilan sosial, yang memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan yang layak, tanpa terhambat oleh keterbatasan biaya.
Program JKN juga menjamin perlindungan kesehatan tanpa diskriminasi, baik berdasarkan status ekonomi, usia, atau lokasi tempat tinggal. Dengan prinsip gotong royong, baik warga kota maupun desa, yang kaya maupun miskin, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
“Besar harapan saya bahwa Program JKN ini dapat terus berkelanjutan untuk kedepannya. Pengalaman yang saya rasakan bukan hanya saat pengobatan anak saya, melainkan untuk saya sendiri. Beberapa kali saya kerap mengalami rasa sesak di dada apabila saya sedang bekerja pada shift malam hari. Semua pengobatan dijamin oleh Program JKN, dan pelayanan yang diberikan sangat baik. Bersyukur rasanya saya telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak awal, sekarang saya bisa lebih fokus menjaga kesehatan keluarga tanpa khawatir soal biaya medis yang suatu saat akan muncul, terima kasih BPJS Kesehatan,” tutup Ibnu. (*)