Soal Tarif Angkutan Umum, Dishub Akan Panggil Organda

Sri Mulyo
Soal Tarif Angkutan Umum, Dishub Akan Panggil Organda

TERASTANGERANG– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menegaskan, hingga saat ini belum ada kenaikan tarif angkutan umum untuk wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksi Angkutan Orang dan Multimoda pada Dishub Kabupaten Tangerang, Iip Suprayitno menjelaskan, pihaknya sedang merumuskan Tarif angkutan umum dan akan membahasnya bersama Organda Kabupaten Tangerang.

“Hari ini saya baru akan rapat dengan provinsi, dan nanti baru dirumuskan soal tarif angkutan umum,” jelas Iip kepada terastangerang.com, Selasa (6/9/22).

Ia juga mengaku kaget mendengar informasi bahwa Organda telah menaikan tarif angkutan perkotaan (angkot).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Tangerang Belum Naik

Menurutnya, kenaikan tarif angkutan umum harus dirumuskan dan dihitung jarak tempuh atau jauhnya trayek.

“Sampai saat ini tarif angutan umum belum naik, nanti setelah selesai rapat dengan Provinsi kita akan panggil Organda,” ucapnya.

Sementara itu, pihak Organda masih sulit dihubungi dan belum merespon konfirmasi terkait informasi kenaikan tarif angkutan umum tersebut. (T1)

Pos terkait