PT IKPP Tangerang Kembali Meraih Penghargaan K3 dari Kemenaker RI

Sri Mulyo
PT IKPP Tangerang Kembali Meraih Penghargaan K3 dari Kemenaker RI

Terastangerang.com – PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Tangerang Mill, kembali meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.

Penghargaan ini merupakan apresiasi Pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan kepada perusahaan yang telah berhasil menerapkan K3.

PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Tangerang Mill perusahaan dibawah APP Sinarmas yang memproduksi kertas tersebut, meraih penghargaan kategori P2HIV- AIDS dan P2COVID diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan R.I, Ida Fauziah, di Jakarta, pada Kamis (22/6/23).

Head of Sustainability PT IKPP Tangerang, Kholisul Fatikhin yang hadir mewakili perusahaan mengatakan, penghargaan yang diterima sebagai apresiasi pemerintah R.I atas keberhasilan penerapan K3.

Bacaan Lainnya

“Bersyukur kepada Tuhan YME. Sejak 2014, kita bisa meraih penghargaan K3,” katanya.

Menurutnya, penghargaan yang telah diberikan Kementerian Ketenagakerjaan R.I. menjadi motivasi perusahaan untuk meningkatkan kinerja.

“Upaya tersebut sudah memperlihatkan hasil dimana perusahaan berkomitmen dalam penerapan K3,” ucapnya.

Menurutnya, K3 merupakan investasi sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat kerja bisa semakin dioptimalkan.

“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran, kecelakaan kerja, penyakit akibat hubungan kerja, penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman.

“Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksiv dapat dipakai dan dipergunakan secara aman, efisien dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan,” tandasnya. (rls/T1)

Pos terkait