Proyek Strategis Perumdam TKR Didampingi Kejagung

Sri Mulyo
Proyek Strategis Perumdam TKR Didampingi Kejagung

Terastangerang.com, Jakarta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melalui Jaksa Muda Intelijen, melaksanakan Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang digelar di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (20/2/25).

Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari pendampingan pihak Kejaksaan terhadap proyek strategis Nasional (PSN), Proyek Prioritas, Strategis Kementeriaan, lembaga dan BUMN pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang dilaksanakan selama kurun waktu tahun 2024.

Proyek tersebut melibatkan Kementeriaan Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, PT Angkasa Pura, Komisi Pemilihan Umum termasuk Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang yang merupakan satu-satunya BUMD yang mendapatkan pendampingan periode ini.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Plt. Direktur V JAM-Intelijen Irene Putrie menyampaikan bahwa Kejaksaan melaksanakan tugas pendampingan dalam upaya pengamanan, evaluasi dan monitoring terhadap jalannya proyek Pembangunan skala nasional agar dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya serta memberikan pendampingan ketika terjadinya permasalahan atau potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di lapangan terhadap personil, materil dan perijinan yang menyebabkan tidak berjalannya pekerjaan.

Dalam kesempatan penyampaian testimoni dari stakeholder, Sofyan Sapar selaku Dirut Perumdam Tirta Kerta Raharja mengapresiasi pendampingan kejaksaan dalam proyek yang dilaksanakan oleh Perumdam TKR yang masuk dalam PSN yaitu proyek pemasangan jaringan perpipaan distribusi utama sepanjang 14 Km dari IPA Cikokol ke Kecamatan Rajeg untuk penambahan akses air minum bagi 30 ribu sambungan rumah di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, peran dan manfaat besar dari pendampingan Kejaksaan mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai akhir proyek sehingga dapat dilaksanakan secara baik.

“Saya berharap pendampingan ini dapat terus dilaksanakan sebagai kontrol positif dari sisi yuridis untuk setiap proyek pekerjaan demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkap Sofyan dalam keteranagan tertulis yang diterima terastangerang.com, Selasa (25/2/25).

Semantara itu, Sekretaris JAM Intelijen, Sarjono Turin mewakili JAM Intelijen menyampaikan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis dapat membantu menyelesaikan permasalahan, terutama dari aspek hukum atau Yuridisnya yaitu kegiatan pengamanan, pemberian bantuan hukum, pemberian pendapat hukum atau pertimbangan hukum dan pendampingan hukum.

“Dilaporkan pencapaian luar biasa dalam program pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) selama tahun 2024 pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) telah mengawal 22 proyek PSN. Ditekankan pula pentingnya kerja sama antara Kejaksaan dengan Kementerian, BUMN dan berbagai instansi lainnya dalam menjalankan tugas pengamanan PSN. Dukungan dari seluruh pemangku kebijakan (stakeholder) menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan efektivitas pelaksanaan proyek,” papar Sarjono menyampikan sambutan JAM Intelijen. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *