Pilpres 2024, Rentan Penyelewengan Dana BPO Gubernur

Sri Mulyo
Pilpres 2024, Rentan Penyelewengan Dana BPO Gubernur

TERASTANGERANG – Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mendorong publik mengawasi penggunaan Biaya Operasional (BPO) Gubernur agar tidak digunakan untuk pencitraan menjelang Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

“Mewaspadai penggunaan BPO ini penting terkait gubernur-gubernur yang potensial maju di Pilpres 2024. Jangan sampai BPO yang semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat, digunakan untuk kepentingan politik,” kata Adib keterangan tertulis yang diterima terastangerang.com, Sabtu (10/9/22).

“Nah ini yang menurut saya tidak elegan, karena BPO itu adalah murni untuk penunjang aktivitas sehari-hari Gubernur, bukan untuk pencitraan dirinya demi Pilpres,” samhungnya.

Adib mengatakan, Ganjar harus betul-betul paham soal ini, karena yang ditunggu masyarakat adalah sosok Ganjar Pranowo yang genuine, natural, alami.

Bacaan Lainnya

“Tapi kalau ternyata ada dugaan penggunaan BPO untuk urusan Pilpres 2024 saya rasa ini tidak elegan,” imbuhnya.

Senada, Komunikolog Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing Ganjar terbuka soal penggunaan dana BPO Gubenur untuk membuktikan kepada masyarakat, jika memang dia sosok pemimpin yang terbuka.

“Karena uang yang digunakan adalah uang rakyat, satu sen pun harus dilaporkan untuk belanja apa saja,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Emrus, tak hanya uang yang bersumber dari anggaran negara, jika benar-benar transparan, Ganjar Pranowo juga harus terbuka soal penggunaan uang pribadi yang digunakan untuk kepentingan publik.

“Kalau Ganjar Pranowo tidak terbuka, berarti dia tidak layak menjadi pemimpin. Tapi saya yakin Ganjar Pranowo akan terbuka,” katanya.

Tak hanya soal BPO, Emrus juga mendorong Tim Ganjar Pranowo membuka sumber pendanaan kampanye dini yang saat ini masif dilakukan melalui berbagai deklarasi relawan.

“Kalau bicara idealisme, sumber pendanaan itu harus dibuka ke publik. Kenapa? Karena mereka mengusung calon presiden yang akan memimpin bangsa ini. Kalau pengusungnya tidak mau membuka, berarti ada ketidakterbukaan komunikasi,” ujarnya, Jumat 9 September 2022.

Tetapi, kata Emrus, secara normatif tim Ganjar Pranowo tersebut memiliki hak untuk tidak membuka sumber pendanaannya.

“Tetapi idealnya, siapapun yang mengusung calon presiden, berapapun biayanya harus terbuka ke publik. Dari mana sumbernya juga. Kalau sumbernya tidak dipublikasikan, berarti ada yang disembunyikan,” tegasnya.

Emrus menekankan, keterbukaan tersebut sangat penting sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada publik.

“Karena yang mereka usung calon presiden. Presiden kan pemimpinan bangsa, sementara pemimpin yang baik adalah yang terbuka,” pungkasnya. (rls)

Pos terkait