Perkuat Perlindungan Kesehatan Karyawan Melalui Implementasi Program JKN

Sri Mulyo
Perkuat Perlindungan Kesehatan Karyawan Melalui Implementasi Program JKN

Terastangerang.com,Tigaraksa,- Memastikan kesejahteraan karyawan di lingkungan kerja telah menjadi fokus bagi banyak perusahaan masa kini.

Pasalnya, di tengah tantangan ekonomi dan sosial, isu kesehatan karyawan juga menjadi salah satu prioritas utama yang dipertimbangkan.

Hal ini disampaikan oleh Euis Lisnawati (31), seorang HRD di salah satu Badan Usaha di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Euis bersama ratusan karyawan di perusahaannya telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Bacaan Lainnya

“Setiap perusahaan penting untuk memberikan program kesejahteraan bagi karyawannya. Khususnya, dalam hal memberikan perlindungan kesehatan. Sebagai bentuk kepedulian dan menjalankan kewajiban, Perusahaan kami telah mendaftarkan seluruh karyawan ke dalam Program JKN. Dengan adanya jaminan kesehatan, pastinya karyawan akan merasa diperhatikan oleh perusahaan. Mereka juga akan merasa lebih nyaman saat bekerja,’’ tutur Euis pada Selasa (30/04).

Euis juga sepakat bahwa kehadiran Program JKN telah memegang peranan penting dalam memastikan akses yang lebih baik akan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya karyawan.

Ia menyebut bahwa, karyawan merupakan ujung tombak perusahaan yang perlu diperhatikan dan difasilitasi dengan baik. Kesehatan karyawan menjadi fokus yang sangat penting bagi perusahaan. Melalui Program JKN, perusahaan dapat menjamin kesehatan pekerjanya secara baik.

“Ibaratnya, karyawan itu sebagai penggerak atau ujung tombaknya perusahaan yang harus kita kelola dengan baik. Setiap calon pekerja pasti ingin memastikan berbagai keuntungan yang akan didapat dari perusahaan. Soal kesehatan menjadi pertanyaan yang paling banyak dipastikan oleh karyawan. Beruntungnya, negara kita sudah memiliki jaminan kesehatan yang memiliki manfaat sangat besar dan dapat diakses oleh berbagai kalangan. Perusahaan kami juga sangat bersyukur atas kehadiran Program JKN di tengah-tengah masyarakat,” ucap Euis.

Berbicara terkait perannya sebagai HRD perusahaan, Euis menyebut jika seluruh karyawan sudah mengetahui akan hak dan kewajibannya sebagai peserta. Khususnya, terkait iuran yang dibayarkan oleh perusahaan berdasarkan penghasilan karyawan di setiap bulan. Selain itu, ia turut mendukung memberikan informasi terkini terkait Program JKN. Misalnya, karyawan yang membutuhkan informasi prosedur pemanfaatan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes).

“Kita tahu bahwa iuran yang dibayarkan oleh pekerja itu berbeda dengan iuran peserta mandiri. Sebagai pekerja, persentase iuran yang dibayarkan dari penghasilan sebesar 4% ditanggung oleh perusahaan dan 1% menjadi tanggungan pekerja. Dengan iuran tersebut, sudah bisa menanggung suami atau istri beserta tiga orang anak. Mengingat biaya kesehatan yang semakin tinggi, tentunya Program JKN menjadi keuntungan yang sangat besar bagi para pekerja. Mereka tidak perlu khawatir lagi jika jatuh sakit,” ungkap Euis.

Di akhir kesempatan, Euis mengatakan, jika sosialisasi terkait Program JKN sangat berperan penting untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan kesehatan karyawan.

Melalui sosialisasi, karyawan dapat memahami manfaat yang diperoleh dan cara mengakses ke layanan kesehatan.

Euis menambahkan, jika sosialisasi tersebut tidak sekadar memberikan informasi, melainkan dapat menunjukkan kepada karyawan bahwa perusahaan peduli akan kesehatan dan kesejahteraan pekerjanya.

“Sebagai seorang HRD, saya berupaya meningkatkan kesadaran karyawan akan Program JKN melalui sosialisasi. Jika ada hal yang masih belum diketahui, saya pasti bertanya dengan pihak BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, koordinasi dari awal hingga saat ini berjalan dengan sangat baik. Saya juga berharap dengan terjalinnya hubungan yang baik ini, diikuti juga dengan meningkatnya pemahaman karyawan akan Program JKN. Selain itu, dapat membantu mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh karyawan,” tutup Euis. (*)

Pos terkait