Terastangerang.com,- Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satunya dengan menerapkan Sistem Informasi Izin Memimpin (SI-IIN) yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Managemen Pelayanan Pendidikan (SI-MANGPEPEN).
Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bahasa dan Sastra pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Iin Batara,S,Pd.,M.IP menjelaskan, Sistem Informasi Izin Memimpin(SI-IIN) Adalah Proyek Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angatan III.

“Sistem Informasi Izin Memimpin (SI-IIN) ini adalah untuk mempercepat proses perizinan bagi para kepala sekolah pada satuan pendidikan swasta,” kata Iin kepada terastangerang.com, Selasa (17/12/24)
Dia menegaskan,dengan adanya fitur SI-IIN, diharapkan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin dapat lebih mudah dan efisien sehingga para kepala sekolah tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Pendidikan hanya untuk mengurus perizinan.

Selain itu,tambah Iin, fitur ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam proses perizinan dan memastikan bahwa para kepala sekolah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Kami berharap dengan adanya fitur SI-IIN ini, proses izin memimpin bagi sekolah swasta di Kabupaten Tangerang dapat menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” ungkapnya. (*)