Percepat Proses Perizinan Sekolah Swasta, Dindik Kabupaten Tangerang Berlakukan SI-IIN

Sri Mulyo
Percepat Proses Perizinan Sekolah Swasta, Dindik Kabupaten Tangerang Berlakukan SI-IIN
Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bahasa dan Sastra pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Iin Batara,S,Pd.,M.IP

Terastangerang.com,- Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satunya dengan menerapkan Sistem Informasi Izin Memimpin (SI-IIN) yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Managemen Pelayanan Pendidikan (SI-MANGPEPEN).

Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bahasa dan Sastra pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Iin Batara,S,Pd.,M.IP menjelaskan, Sistem Informasi Izin Memimpin(SI-IIN) Adalah Proyek Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angatan III.

Kegiatan Sosialiasi Sistem Informasi Izin Memimpin (SI-IIN)

“Sistem Informasi Izin Memimpin (SI-IIN) ini adalah untuk mempercepat proses perizinan bagi para kepala sekolah pada satuan pendidikan swasta,” kata Iin kepada terastangerang.com, Selasa (17/12/24)

Dia menegaskan,dengan adanya fitur SI-IIN, diharapkan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin dapat lebih mudah dan efisien sehingga para kepala sekolah tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Pendidikan hanya untuk mengurus perizinan.

[bacajuga berdasarkan="category" judul="Baca Juga:" mulaipos="0" jumlah="1"]
Kegiatan Sosialiasi Sistem Informasi Izin Memimpin (SI-IIN)

Selain itu,tambah Iin, fitur ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam proses perizinan dan memastikan bahwa para kepala sekolah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Kami berharap dengan adanya fitur SI-IIN ini, proses izin memimpin bagi sekolah swasta di Kabupaten Tangerang dapat menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” ungkapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *