Pelaku Perusakan Fasilitas Gedung Dewan Ditangkap Polisi

Sri Mulyo
Pelaku Perusakan Fasilitas Gedung Dewan Ditangkap Polisi

TERASTANGERANG – Kasat Reskrim Polres Tangerang Kompol Zamrul Aini membenarkan jika Kepolisian Resort Kota Tangerang telah menangkap lima pelaku perusakan fasilitas umum milik Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, pada Kamis (25/8/2022) malam.

Kelima pelaku tersebut, merupakan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM).

“Penyidik dari Unit PPA Polresta Tangerang saat ini sedang melakukan pemeriksaan pelaku dan pemeriksaan saksi – saksi,” kata Kompol Zamrul Aini, kepada wartawan, Jum’at (26/8/22).

Sebelumnya video perusakan fasilitas umum milik Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang oleh oknum anggota LSM itu sempat viral.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Truk Tanah Ludes Terbakar di Tol Jakarta – Merak

Kasus Santri Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang

Tak hanya melakukan perusakan, segerombolan oknum anggota LSM itu, juga sempat cekcok dan nyaris adu jotos dengan petugas keamanan DPRD Kabupaten Tangerang.

PLT Sekretaris DPRD Dadang Nugrah langsung melaporkan peristiwa perusakan tersebut ke Kepolisian Resort Kota Tangerang.

“Karena negara ini adalah negara hukum, maka kami melakukan pelaporan atas dugaan perusakan fasilitas umum,” ungkap Dadang Nugraha, kepada wartawan, Kamis (25/8/22) malam.

Untuk diketahui, laporan bernomor ; TBL/B/759/VIII/2022/SPKT/ Polresta Tangerang Polda Banten, tertanggal 25 Agustus 2022 tersebut diterima Kanit III SPKT.

Saat ini, petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi – saksi. (red)

Pos terkait