Terastangerang.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, membangun sedikitnya 25 sanitasi layak (Jamban) di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin (24/6/24).
Program sanitasi layak yang digagas Kejari Kabupaten Tangerang tersebut dalam rangka penuntasan dan pencegahan stunting di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, untuk saat ini dilakukan pembangunan 25 sanitasi layak untuk warga di wilayah Kecamatan Teluknaga.
“Ada 25 rumah di Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga yang kami bangun sarana sanitasinya. Penanganan stunting ini menjadi perhatian khusus pemerintah dari pusat hingga ke daerah,” jelasnya, Senin (25/6/24).
Ricky mengungkapkan, kurang baiknya sarana sanitasi menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya stunting pada Balita.
Karena itu, tambah Ricky, program Kejaksaan Peduli memprioritaskan pembangunan sarana sanitasi yang layak bagi masyarakat.
“Selain sanitasi yang layak, kami juga menyalurkan paket sembako pada 25 kepala keluarga yang rumahnya dibangun sarana sanitasi,” ungkapnya.
Diketahui, pembangunan sarana sanitasi merupakan bagian dari program pencapaian 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau buang air sembarangan yang menjadi menjadi salah satu upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, diperlukan penanganan dan koordinasi lintas sektor.
Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Ricky Tommy Hasiholan, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan berbagai mitra termasuk dunia usaha dan sektor swasta mencetuskan program sanitasi layak bagi masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya pembangunan sarana jamban sehat ini akan membantu mempercepat penurunan stunting. Kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak sangatlah penting untuk keberhasilan program ini. Insyaallah Tiga minggu lagi warga sudah bisa merasakan manfaat dari sanitasi yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Sementara, Camat Teluknaga, Zamzam Manohara mengapresiasi program Kejaksaan Peduli dengan menjadikan Desa Tegal Angus sebagai pilot project.
“Kami dari kecamatan dan atas nama warga berterimakasih dan mengapresiasi program Kejaksaan Peduli,” jelasnya.
Kepala Desa Tegal Angus. M Jabalnur mengungkapkan, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) juga sudah dikucurkan untuk penanganan stunting. Namun, karena keterbatasan anggaran sehingga tak bisa mencakup ke seluruh wilayah.
“Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), kami sebenarnya telah membangun sarana jamban sehat bagi warga tidak mampu. Namun karena keterbatasan anggaran dan adanya program prioritas lain, maka pembangunan sarana jamban sehat dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.(tim)