Terastangerang.com – Pihak sekolah yang mengabaikan larangan untuk menggelar kegiatan study tour oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harusnya mendapatkan sanksi tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Dindikbud ) Kota Tangsel.
Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Tangsel, Medi Sumaedi, SH kepada terastangerang.com, Selasa 21 Mei 2024, dalam menanggapi pemberitaan terkait SDN Batan Indah yang tetap menggelar kegiatan studi tour ke Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024.
“Seharusnya pihak sekolah memahami akan surat edaran larangan studi tour ke luar daerah yang sudah dikeluarkan Pemkot Tangsel. Jangan malah mengabaikannya. Surat edaran yang sudah dikeluarkan itu tentunya dengan berbagai pertimbangan. Tidak asal saja,” kata Medi via sambungan selulernya.
Medi juga sangat menyayangkan jika ada sekolah yang tetap membandel untuk menggelar kegiatan study tour. Mengingat masih ada luka mendalam dan trauma bagi segenap orang tua siswa atas musibah yang terjadi belum lama ini di Kota Depok.
” Setidaknya para orang tua siswa di rumah saat ini masih khawatir terhadap keselamatan anak anak mereka. Sebab itu, coba sekolah memahami kondisi psikologis orang tua siswa. Jadikan tahun ini sebagai refleksi. Dan di pending dulu berbagai kegiatan study tour ke luar daerah. Sebagaimana arahan dari Pa Walikota, ” tambahnya.
Sambung Medi, Surat Edaran Pemkot Tangsel Nomor: 400.3.5/4208-DISDIKBUD Tentang Larangan Kegiatan Study Tour/Widya Wisata/Study/Lintas Kurikulum pada satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel tertanggal 13 Mei 2024 sudah jelas. Tinggal patuhi saja.
“Harusnya surat edaran itu di patuhi. Buat apa ada larangan kalau diabaikan begitu saja. Pihak dinas juga harus ngambil langkah tegas dan memanggil Kepala SDN Batan Indah. Apa alasannya mereka kok ngga mematuhi larangan tersebut, ” tambah Medi.
Menurut Medi, jika pihak sekolah yang nekat menggelar kegiatan study tour tidak disanksi tegas maka akan banyak asumsi negatif di masyarakat terhadap Disdik Kota Tangsel. Ada apa dibalik itu semua?
“Jika tidak ada sanksinya. Bisa jadi masyarakat akan menganggap bahwa keberangkatan pihak sekolah SDN Batan Indah atau sekolah lain yang menggelar studi tour ke luar daerah sudah mendapatkan restu dari Dindikbud Tangsel,” pungkasnya. (mln)