Terastangerang.com, Tigaraksa,- Program JKN merupakan salah satu bentuk nyata terhadap kepedulian kesehatan masyarakat. Dengan manfaat utama berupa akses layanan kesehatan yang merata, biaya perawatan yang lebih terjangkau, dan perlindungan kesehatan bagi seluruh keluarga, JKN telah membantu meningkatkan kualitas hidup banyak orang.
Salah satu yang merasakan manfaatnya yakni Raninten (41), seorang ibu berdomisili Kabupaten Tangerang yang sampai dengan saat ini terus berjuang dalam pemulihan sang anak yang mengalami penyakit Epilepsi.
“Tahun lalu menjadi salah satu titik terberat saya, awalnya anak saya yang berusia tiga tahun mengalami kejang yang tiada henti, saya begitu khawatir akan kondisi anak saya saat itu karena belum pernah mengalami kejang sebelumnya. Saya panik dan langsung membawanya ke Rumah Sakit Primaya yang terdekat dari rumah. Karena pada waktu itu malam hari, akhirnya anak saya langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan mendapatkan perawatan intensif. Pihak medis pun menyampaikan bahwa anak saya perlu dirawat inap agar lebih mudah untuk dilakukan observasi,” tutur Raninten saat ditemui di rumah sakit pada Rabu (13/11).
Penyakit Epilepsi merupakan gangguan otak yang menyebabkan seseorang mengalami kejang berulang tanpa sebab yang kurang jelas. Kejang terjadi karena adanya aktivitas listrik yang abnormal di dalam otak. Normalnya, otak mengirimkan sinyal listrik melalui neuron (sel saraf) untuk mengatur berbagai fungsi tubuh. Namun pada penderita epilepsi, sinyal listrik ini menjadi tidak teratur, hingga menimbulkan kejang.
Epilepsi juga dapat terjadi pada anak-anak, Raninten menjelaskan bahwa kejadian kejang pada sang buah hati kerap berulang ketika setelah menjalani rawat inap selama tiga hari di rumah sakit hingga sang anak harus kembali dilarikan ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU) rumah sakit.
“Kondisi anak saya saat itu ternyata masih belum pulih total, saya kembali membawanya ke rumah sakit dengan harapan penyakit Epilepsi yang anak saya derita dapat segera ditangani dengan baik. Karena bagi saya, keselamatan anak saya adalah yang utama. Walaupun saya terus berupaya memaksimalkan pengobatannya, saya tetap merasakan sedih ketika melihat anak saya yang masih kecil harus mengalami kejang secara berulang. Namun saya sadar, kesedihan ini tidak perlu berlarut dikarenakan seluruh pengobatan anak saya dijamin penuh oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” cerita Raninten.
Setelah mendapatkan perawatan yang intensif dari rumah sakit, sang anak melanjutkan pengobatannya di Faskes Tingkat Pertama (FKTP), yakni Puskesmas Sukatani. Raninten menceritakan bahwa seluruh pengobatan sang anak dari awal hingga saat ini masih terus dijamin oleh Program JKN tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.
Tidak adanya diskriminasi bagi peserta JKN, semua prosedur yang dilalui sudah sangat sesuai. Awalnya Raninten sempat merasa ragu bagaimana sang anak dapat dijamin oleh Program JKN karena tidak memiliki identitas sebagai peserta JKN, namun keraguan tersebut segera hilang karena adanya kemudahan akses yang saat ini sangat nyata terasa.
“Hingga saat ini, anak saya terus menjalani kontrol, terapi dan pengambilan obat di rumah sakit ini. Dikarenakan anak saya masih di bawah umur, saya hanya perlu menunjukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital ataupun Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bukti anak saya terdaftar sebagai peserta JKN. Selama saya terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), saya selalu mengupayakan untuk terus melakukan pembayaran iuran secara rutin sesuai dengan prinsip Program JKN, yakni gotong royong. Saya paham bahwa ketika saat saya maupun keluarga sedang tidak sakit, iuran yang saya bayarkan dapat terus menolong sesama yang sedang membutuhkan. Semoga Program JKN dapat terus menjdi program yang berkelanjutan” tutup Raninten. (*)