Terastangerang.com, Tigaraksa,– Universal Health Coverage (UHC) merupakan konsep di mana semua individu dan komunitas memiliki akses layanan kesehatan yang baik tanpa mengalami kesulitan keuangan.
Konsep ini menekankan bahwa setiap orang, di mana pun mereka berada dan tanpa memandang status sosial ekonomi, harus memperoleh layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa terlilit masalah keuangan yang berlebihan.
Berbagai upaya dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, salah satunya yakni dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan melalui kegiatan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan Terkait Implementasi Pencapaian UHC di Kabupaten Tangerang yang diselenggarakan di Gedung Bupati Tangerang, pada Kamis (11/07).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Herman Indratmo mengungkapkan, dalam upaya peningkatan cakupan UHC di wilayah Kabupaten Tangerang, perlu adanya dukungan dari pemangku kepentingan agar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat terus berlangsung serta berkesinambungan untuk membantu seluruh kalangan masyarakat.
Menurutnya, angka pencapaian saat ini sudah lebih meningkat dibandingkan tahun lalu, dan diharapkan terus dapat berkelanjutan demi meratanya Program JKN di seluruh wilayah.
Forum ini menjadi wadah di mana dapat memperkuat sinergi antara semua pihak di wilayah Kabupaten Tangerang, mengingat Program JKN ini berlandaskan asas gotong royong,’’ kata Herman.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Ahmad Muchlis mengatakan, bahwa forum diskusi ini dapat menjadi komunikasi dua arah, yang mana masing-masing pemangku kepentingan dapat memberikan penjelasannya dari segala sudut pandang.
Ia menjelaskan, fokus utama saat ini pun juga pada Peraturan Presiden terbaru, yakni nomor 59 Tahun 2024, maka perlu adanya laporan terkait anggaran masing-masing bagian untuk mengetahui pencapaian manfaat layanan kesehatan peserta.
“Saat ini perlu ditindaklanjut terkait data kepesertaan di wilayah Tangerang. Terdapat beberapa data yang merupakan peserta meninggal dunia, pindah alamat dan lainnya, namun belum disesuaikan dengan segmen kepesertaannya,” papar Muchlis.
Muchlis menegaskan, perlu adanya tindaklanjut melalui Dinas Sosial agar dari segi kepesertaan, yakni dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat sesuai dengan hak peserta yang menerimanya, khususnya dalam segmen PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
“Untuk pendanaan, sesuai dengan instruksi Bupati agar Program JKN dapat terus suistanable dan UHC di wilayah Kabupaten Tangerang dapat terus merata,’’ jelasnya.
Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Pengelolaan Jaminan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Kadarusman menambahkan, bahwa saat ini anggaran terkait segmen kepesertaan PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Tangerang sudah sesuai pada anggaran yang telah dirancang sebelumnya dan juga mendapatkan support dari berbagai pihak.
Namun, kata Kadarusman, dikarenakan meningkatnya jumlah peserta yang saat ini memiliki tunggakan iuran dan beralih pada segmen PBI APBD, maka perlu adanya penyesuaian anggaran lebih lanjut.
“Salah satu program yang dapat membantu banyak masyarakat saat ini yakni Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Dengan adanya program ini, banyak masyarakat yang terbantu dalam menyelesaikan permasalahan pembayaran tunggakan iurannya,”ungkapnya.
Agar anggaran APBD dapat sesuai dengan penerimanya, ungkap Kadarusman, maka diharapkan peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) yang mampu dan telah terdaftar sebelumnya, dapat berlanjut pada segmen tersebut.
“Saya pun memberikan informasi serta ajakan secara masif melalui media sosial agar banyak masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengetahui terkait program ini dan dapat memanfaatkan program ini dengan baik,’’ tutup Kadarusman. (*)