Terastangerang.com,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang melakukan MOU dengan sembilan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang.
Kegiatan yang berkolaborasi dengan kemitraan Usaha Besar dan pelaku UMKM ini, dihadiri oleh 30 pelaku UMKM dan beberapa pelaku usaha besar yang digelar di Hotel Golden Tulip, Kota Tangerang, Kamis ( 19/12/24)
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin menjelaskan, kegiatan ini merupakan ekosistem bisnis di Kota Tangerang dan berbagi ruang dalam merebut pangsa pasar. Tentu harus ada sinergi untuk membantu menggerek dan memperkuat pondasi bisnis guna mempertahankan pasar yang semakin kompetitif.
“Maka dari itu, pelaku UMKM telah mengetahui keberadaan dan fungsi TJSL Kota Tangerang, kami mendorong memberikan dorongan sektor informal disekitar dan dari BPJS ada program jaminan hari tua. Kolaborasi UMKM dan pemerintah bisa menjadikan kuat dan terus berkembang,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, R. Sugiharto Achmad Bagja mengatakan, pendatanganan MoU dan pemberian penghargaan merupakan apresiasi dan optimalisasi kepada pelaku UMKM. Kolaborasi antara Pemerintah dan UMK menjadi sinergi, MOU ini juga sebagai atensi dan kedepannya adanya zonasi serta bekerjasama dengan forum TJSL dan beberapa hotel.
“Nomor Induk Berusaha (NIB) Usaha Mikro menengah yang telah terdaftar di OSS berjumlah 85.210, Usaha kecil 83.624 sekitar 98 persen, 2 Persen merupakan atu 1500 usaha skala besar di tahun 2024, 15 UMKM telah menghasilkan omset 175 juta rupiah, dan kegiatan ini juga merupakan kolaborasi kemitraan awal selanjutnya akan diadakan kolaborasi dibeberapa wilayah melalui zonasi,” ujarnya.

Ugi menegaskan, pembuatan NIB juga dilakukan melalui jemput bola dibeberapa pasar serta pemerintah Kota Tangerang memberikan bantuan modal melalui Tangerang Emas dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program ini sebagai optimalisasi terhadap pelaku usaha.
Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) Kota Tangerang, H. Dafyar E Rahadian menuturkan, kaitan kegiatan ini sesuai mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berkaitan dengan komitmen badan usaha adalah Perwal Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Fungsi dari forum TJSL adalah memfasilitasi antara UMKM dengan masyarakat dan pemerintah. Hal utama forum TJSL meliputi bidang kesejahteraan sosial, keagamaan, kewirausahaan, infrastruktur, lingkungan, keagamaan dan kebudayaan dan sebagainya.
“Jadi setiap badan usaha wajib menganggarkan dana CSR untuk membantu masyarakat, maka dengan ini kepada pengusaha wajib mengetahui keberadaan forum TJSL, hotel dan laundry dan bisa memberikan dana CSR disalurkan kepada masyarakat ,” ujarnya
Dia menghimbau agar pelaku UMKM di Kota Tangerang mampu menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke masyarakat langsung atau melalui forum TJSL. TJSL juga bisa membranding nama produk semisal Taman Potret melalui Tangerang City, Taman Cikokol dari PT Gajah tunggal dan sebagainya.
Sementara, CEO UMKM Tangerang Raya Babe Adzin Akbar menyambut baik kolaborasi antara pelaku UMKM dengan pemerintah dari Tangerang untuk Tangerang. Enam Hotel telah bekerjasama dengan UMKM diantaranya dengan Hotel Ibis Style Bandara, Swiss bell Hotel, Golden Tulip dan lainnya.
“Target kolaborasi UMKM Tangerang Raya yakni bisa merambah penjualan diseluruh hotel di Kota Tangerang dengan kemasan yang berkualitas dan inovatif,” pungkasnya. (Adv).