Terastangerang.com -Terhitung tanggal 26 April 2023, pasca libur lebaran, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melayani pelayanan dasar sudah berjalan dan aktif kembali.
Hal itu disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada hari pertama masuk kerja, Rabu (26/4/23).
Bupati menegaskan, sesuai aturan dan himbauan cuti bersama yang telah diterbitkan pemerintah harus dipedomani seluruh pegawai.
Terkait cuti ASN, Bupati Zaki menjelaskan bahwa cuti merupakan hak setiap pegawai.
Namun, tegas Zaki, pemberian cuti harus diatur sehingga pelayanan dapat terus berjalan dan tidak terganggu.
“Kalau cuti merupakan hak setiap pegawai, kalau sudah diambil semua cutinya sampai akhir tahun ya gak ada cuti lagi,” tandasnya.
Bupati mengungkapkan, pelayanan di Dinas Pendidikan, Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dishub sudah buka untuk melayani masyarakat.
Bupati Zaki memastikan bahwa seluruh pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan dengan baik. (T1)