BPN Kota Tangerang Gelar Penyuluhan PTPKL

Avatar
BPN Kota Tangerang Gelar Penyuluhan PTPKL

Terastangerang.com– Badan Pertanahan (BPN) Kota Tangerang menggelar penyuluhan kegiatan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTPKL) di Aula Kecamatan Cipondoh, Selasa (6/7/2024) dengan tujuan untuk memudahkan warga kota Tangerang dalam pemetaan bidang tanah secara lengkap.

Koordinator Substansi Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan BPN Kota Tangerang Asep Erwin mengatakan, program Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTPKL) dilakukan dengan tujuan mempermudah bidang pemetaan bidang tanah agar terdaftar secara lengkap dan juga dilakukan pemasangan patok agar tidak terjadi sengketa batas.

” Apabila warga kota Tangerang yang ingin melakukan permohonan pengukuran bidang tanah ke BPN, maka cukup melakukan untuk melanjutkan ketingkat Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), pembuatan ini dilakukan secara kolektif oleh Forum Kerja di setiap kelurahan,” kata Asep, Selasa (6/7/2024).

Asep menjelaskan target dari PTPKL adalah semua bidang tanah bisa terpetakan untuk meminimalisir sengketa batas bidang tanah, pasalnya kami tidak akan melakukan pengukuran tanah apabila bidang tanah tersebut dalam sengketa.

[bacajuga berdasarkan="category" judul="Baca Juga:" mulaipos="0" jumlah="1"]

” ini merupakan program nasional dan pemetaan bidang tanah dengan dilakukan dengan menggunakan drone, kami berharap masyarakat bisa melanjutkan sampai ke tingkat pembuatan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan menghimbau pembuatan PTSL masih bisa dilakukan di tahun 2024″, tukas Asep Erwin. (abe)

Pos terkait