TERASTANGERANG– Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail membantah keras soal tudingan gratifikasi dana hibah terhadap 16 madrasah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.
Ia menegaskan, bahwa dugaan pemotongan dana hibah yang dituduhkan kepadanya merupakan pitnah dan pembunuhan karakter.
“Itu fitnah dan tidak benar terkait pemberitaan di media. Saya lihat ini ada sebuah desain untuk membunuh karakter seseorang kepada saya secara pribadi. Karena selang satu hari setelah penghargaan berita itu muncul tanpa klarifikasi,” kata Kholid kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Ruang Rapat Bersama Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (16/12).
Ia juga mengaku hanya satu kali bertemu dengan penerima melalui reses dalam menampung aspirasi masyarakat.
“Saya hanya satu kali bertemu dengan penerima saat mengadakan reses, karena dalam menampung aspirasi itu saya menggunakan ruang yang sudah disiapkan secara konstitusi atau secara hukum. Pertama Musrenbang, kedua ruang temu wicara dan ketiga reses,” jelasnya.
Saat reses, tambah Kholid, hampir 24 madrasah yang meminta untuk dibangun ruang kelas dan sekolah melalui APBD.
“Saya tuangkan lewat reses dan saya anggarkan. Setelah itu, saya tidak tahu menahu kapan itu cairnya kapan itu diambilnya,” paparnya.
Kholid juga menegaskan, soal pengunaan dana hibah, penerima akan diminta laporan pertanggungjawabannya oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Tidak ada intervensi dari saya secara pribadi terkait peruntukan anggaran itu. Sekali lagi saya tekankan berita yang kemarin muncul di beberapa media itu fitnah dan subjektif karena beriringan dengan penghargaan dari Indonesia Global Award,” ungkapnya.
Sebagai informasi, bantahan politisi asal PDIP itu dilakukan menyusul ramainya pemberitaan soal warga Kabupaten Tangerang yang melaporkan dirinya ke KPK terkait dugaan pemotongan dana hibah untuk pagu pendidikan di 16 madrasah.
Madrasah tersebut menerima dana hibah rata-rata sebesar Rp100 juta dan hanya satu sekolah yang menerima Rp200 juta. (T1)