Terastangerang.com—Banyaknya bangunan rumah tinggal yang berdiri di atas Tanah Eks PTP XI (Perkebunan karet) di RT03 RW07 Kp Kebon Kopi Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor mengundang banyak pertanyaan.
Tanah Eks PTP XI seluas lebih kurang 18,5 Hektar tersebut kini diklaim banyak pihak. Pantauan terastangerang.com dilapangan, saat ini sedang berlangsung aksi pemagaran tembok beton oleh PT. Natura City Development Tbk. Aksi itu pun memicu penolakan keras oleh puluhan petani penggarap yang berasal dari Desa Pengasinan.
Persoalan tanah Eks PTP XI di Desa Pengasinan semakin kusut ketika Mohamad Zazuli(44) yang akrab dengan sapaan Dede mewakili pihak keluarganya di RT 03 RW07 Kp Kebon Kopi memberikan kritikan keras terhadap sejumlah bangunannya rumah tinggal yang sengaja dibangun di atas tanah tersebut.
Terkait hal ini, Dede juga melayangkan surat aspirasinya yang ditujukan kepada Kepala Desa Pengasinan pada Jumat 26 Juli 2024.
Point penting dalam surat aspirasi yang ditujukan untuk Kepala Desa Pengasinan dengan tembusan Camat Gunung Sindur itu diantaranya; pemberitahuan bahwa telah berdirinya sejumlah bangunan permanen rumah tinggal diatas tanah Eks PTP XI yang posisinya berbatasan langsung dengan tanah adat atas nama keluarganya.

Sehingga keberadaan bangunan-bangunan rumah tinggal diatas tanah negara tersebut menutup akses jalan warga dan selayaknya ditiadakan.
Merespon surat aspirasi warganya, Kepala Desa Pengasinan, Nurkholis bersama jajaran BPD Pengasinan menggelar musyawarah di salah satu rumah makan di Kawasan Gunung Sindur, pada Minggu 4 Agustus 2024.
Dalam proses musyawarah, Dede mengungkapkan, jika hasilnya nanti tidak diperoleh kesepakatan, maka ia berjanji akan menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan mendapatkan akses jalan. Selain itu, ia juga berjanji akan melaporkan pihak pihak terkait yang turut terlibat atas kepemilikan sejumlah bangunan rumah tinggal di lokasi eks PTP kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kades Nurkholis mengungkapkan rasa terima kasih atas aspirasi yang diberikan warganya kepada Pemerintah Desa Pengasinan guna membangun desa menjadi lebih baik ke depannya.
Menanggapi tuntutan aspirasi terkait kebutuhan sarana jalan, Nurkholis berjanji akan menyosialisasikannya terlebih dulu kepada para tokoh di lingkungan Kp. Kebon Kopi.
“Iya tentu ngga bisa sekaligus prosesnya. Harus disosialisasikan terlebih dulu ke lingkungan. Jadi saya butuh waktu,” kata Nurkholis.
Kades juga menegaskan, kalau untuk kebutuhan sarana jalan ia pun sangat respect untuk membantu. Selanjutnya, guna menyelesaikan persoalan ini, proses musyawarah kembali akan digelar akhir Agustus 2024 mendatang.
“Apa pun hasilnya nanti, saya meminta kepada Kepala Desa Pengasinan untuk memberikan jawabannya secara tertulis sebagai bukti bahwa aspirasi ini pernah saya sampaikan,” ujar Dede.
(mln)