Terastangerang.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menerapkan aturan pembatasan study tour untuk siswa di wilayah Kota Tangsel. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mengungkapkan bahwa aturan ini dibuat untuk memastikan keselamatan siswa dan meringankan beban orangtua siswa.
“Kita membatasi study tour hanya di wilayah Provinsi Banten. Ini untuk memastikan keselamatan siswa dan meringankan beban orangtua siswa,” ujar Deden di Puspemkot Tangsel, Kamis (27/2/2025).
Deden menjelaskan bahwa pembatasan study tour ini juga sebagai bagian dari pengenalan dan edukasi terhadap budaya Banten. “Kita ingin siswa mengenal dan memahami budaya Banten, sehingga mereka dapat menghargai dan melestarikan budaya tersebut,” ucapnya.
Meskipun dibolehkan study tour hanya di wilayah Banten, Deden menegaskan bahwa keamanan selama bepergian tetap menjadi prioritas utama. “Sekolah harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan orangtua siswa dan memastikan keamanan siswa selama study tour,” tegasnya.
Deden juga menambahkan bahwa sekolah harus memberikan tugas lain yang relevan dengan materi pembelajaran bagi siswa yang tidak mengikuti study tour. “Jangan ada paksaan. Bagi siswa yang tidak mengikuti study tour, sekolah harus memberikan tugas lain yang relevan dengan materi pembelajaran. Hal ini untuk memastikan semua siswa mendapatkan manfaat edukatif yang setara,” ujarnya.
Dengan aturan ini, Pemkot Tangsel berharap dapat meningkatkan kesadaran dan penghargaan siswa terhadap budaya Banten, serta memastikan keselamatan dan kenyamanan siswa selama study tour. (Eri)