818 Warga Binaan di Lapas Kelas 1 Tangerang Dapat Remisi, 21 Orang Langsung Bebas

Sri Mulyo
818 Warga Binaan di Lapas Kelas 1 Tangerang Dapat Remisi, 21 Orang Langsung Bebas

Terastangerang.com – Sebanyak 818 Warga Binaan (WB)di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, mendapat remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke-78.

SK remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menghadiri upacara pemberian remisi di Rutan Kelas I Tangerang, Ciangir Jambe, Kabuapten Tangerang, Kamis (17/08/23).

“Saya mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini, dan tentunya saya berpesan yang sudah bebas dan kembali kepada masyarakat, berbaur kembali bersama keluarga dengan semangat dan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM terkait pemberian remisi kemerdekaan RI ke-78 tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memakaikan pakaian bebas kepada warga binaan yang langsung bebas.

Bacaan Lainnya

“Saya ucapkan terimakasih juga kepada Kepala Rutan dan Kepala Lapas yang selama ini beserta seluruh jajaran sudah membantu membina warga binaan yang ada di Tangerang,” ucapnya.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri menjelaskan, ada sebanyak 818 warga binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan, diantaranya Remisi Umum I (RU I) sebanyak 790 orang dan Remisi Umum II (RU II) sebanyak 28 orang dan 21 diantaranya langsung bebas hari ini karena 7 lainnya menjalani subsider.

Pada kesempatan itu, Bupati Tangerang menyempatkan diri untuk meninjau produktivitas warga binaan melalui pembinaan kemandirian di area bimbingan.

Pada kegiatan sebelumnya, Bupati juga telah mencoba sepatu Rutira karya warga binaan Kelas 1 Tangerang tersebut. (tim/T1)

Pos terkait